Cak Imin ke Menkumham Baru: Kalau Main-main Hancur Negara Ini
Intinya Sih...
- Cak Imin berharap Menkumham baru tidak ikut campur dalam Muktamar PKB yang tengah konflik dengan PBNU.
- PKB dan PBNU merupakan entitas berbeda, Cak Imin meminta PBNU tak campur tangan dalam urusan PKB.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru, Supratman Andi Agtas tak ikut cawe-cawe terhadap Muktamar PKB.
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin sekaligus menjawab adanya isu Menkumham baru akan menghasilkan hasil muktamar tandingan PKB. Hal ini menyusul adanya konflik yang tengah terjadi antara PKB dan PBNU.
Cak Imin berharap, pemerintah akan konsisten dan tetap taat terhadap amanat konstitusi. Sebab, menurut dia, kalau pemerintah main-main terhadap konstitusi, maka negara ini akan hancur.
"Saya yakin pemerintah akan konsisten pada konstitusi, rujukannya undang-undang dan sistem undang-undang pemilu sehingga tidak boleh main-main. Kalau main-main yang hancur negara," kata Cak Imin di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (19/8/2024).
1. PKB dan PBNU dua entitas berbeda
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda. PKB bernaung di bawah UU Parpol, sedangkan PBNU didirikan berlandaskan UU Ormas.
Cak Imin juga menegaskan, PKB milik NU, tapi bukan menjadi badan otonom PBNU sehingga, kata dia, tak ada alasan bagi PBNU untuk ikut cawe-cawe membegal PKB.
"PBNU organisasi yang berbeda dengan PKB. PKB ini milik NU tapi bukan milik PBNU. Sehingga tidak ada kewenangan untuk cawe-cawe apalagi kewenangan membegal," kata dia.
Baca Juga: Izin Tambang Segera PBNU Terbit, Gimana Muhammadiyah?
Editor’s picks
2. Kapolri diminta tertibkan muktamar tandingan
Sebelumnya, Cak Imin juga telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan tersebut demi keberlangsungan UU Parpol.
Hal itu disampaikan Cak Imin menanggapi isu munculnya muktamar tandingan menjelang Muktamar ke-6 PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan (muktamar tandingan) demi berlangsungnya UU Parpol," kata dia.
Baca Juga: PKB Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
3. Supratman jadi Menkumham gantikan Yasonna
Diberitakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly.
Setelah dilantik sebagai Menkumham, maka tugasnya di Baleg DPR RI secara otomatis sudah selesai. Kendati demikian, ia mengatakan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Baleg DPR RI untuk membahas sejumlah revisi undang-undang (RUU).
"Ya otomatis, tapi dengan badan legislasi itu masih ada beberapa uu yang tetap harus dibahas bersama antata pemerintah dan DPR," ujar dia.
Baca Juga: Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas: Baru Tahu Jam 4 Pagi