Budi Arie Tepis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Punya Temannya

Erina Gudono hamil 8 bulan

Intinya Sih...

  • Ketua Umum Projo membela penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep sebagai pinjaman dari temannya.
  • Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan Kaesang bukan pejabat publik, sehingga tidak menerima gratifikasi.
  • Istri Kaesang, Erina Gudono, sedang hamil 8 bulan dan tidak memungkinkan menggunakan pesawat komersial.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, buka suara soal penggunaan pesawat jet pribadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS). 

Budi Arie mengungkapkan, penggunaan pesawat jet pribadi itu tidak bisa dianggap sebagai bentuk gratifikasi. Sebab kata dia, pesawat jet pribadi itu punya teman Kaesang. 

"Lho nggak bisa (dianggap gratifikasi) itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, temen," kata Budi Arie di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (11/9/2024).

1. Kaesang bukan pejabat publik

Budi Arie Tepis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Punya TemannyaMenkominfo RI Budi Arie Setiadi akui pihaknya mulai mendalami akun Fufufafa yang disorot publik. (IDN Times/Amir Faisol)

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menegaskan bahwa Kaesang Pangarep bukan seorang pejabat publik, sehingga penerimaan pesawat jet pribadi itu sebagai bentuk gratifikasi. 

"Bukan pejabat publik Mas Kaesang," ujar dia. 

Budi meminta supaya Kaesang tidak dikaitkan dengan dugaan tindakan gratifikasi karena pesawat yang digunakan itu merupakan pinjaman dari temannya. Kendati demikian, ia tidak merinci siapa teman Kaesang yang dimaksud. 

"Nggak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temennya," ujar dia. 

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Jet Privat Kaesang, Jokowi: Sama di Mata Hukum

2. Istri Kaesang hamil 8 bulan

Budi Arie Tepis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Punya TemannyaMenkominfo, Budi Arie Setiadi saat menghadiri DTI-CX 2024 di JCC (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Terlebih lagi, kata dia, istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono sedang dalam keadaan hamil 8 bulan. 

Menurut dia, Erina tidak memungkinkan untuk menggunakan pesawat komersial saat hendak berangkat ke Amerika Serikat. 

"Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" tutur dia. 

Baca Juga: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana KPK Menjeratnya?

3. KPK sebut Kaesang tak punya kewajiban lapor gratifikasi

Budi Arie Tepis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Punya TemannyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron tegaskan Kaesang Pangarep tak punya kewajiban laporkan gratifikasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.

"Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya