BSSN Belum Bisa Simpulkan PDN Diretas karena Ada Satgas Judi Online

Bandar judi online melarikan uang mereka usai peretasan PDN?

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku belum mengetahui, apakah peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya terindikasi karena adanya satgas judi online yang saat ini tengah dibentuk oleh pemerintah.

Hinsa menyampaikan, BSSN sampai hari ini belum bisa menyimpulkan apakah memang peretasan terhadap server PDN ini karena adanya satgas judi online.

"Sampai saat ini karena kita fokus forensik dan melihat data-data, kita belum bisa menyimpulkan, apakah ada keterkaitan," kata Hinsa dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/6/2024).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi I DPR RI dari F-PDI Perjuangan, Mukhlis Basri bertanya, apakah peretasan terhadap PDNS 2 ini terjadi karena pemerintah membentuk satgas judi online.

"Sekarang pak presiden sudah membentuk satgas judi online, jangan-jangan karena adanya satgas inilah mungkin terjadilah kasus ini," kata dia.

Dia juga bertanya, apakah akibat peristiwa ini para bandar judi online bisa dengan mudah mengalihkan dana-dana mereka ke luar negeri.

"Mungkin bandar-bandar judi atau pemain-pemain judi online ini akan mengalihkan dana-dana mereka," kata dia. 

"Dialihkan lah mungkin dibawa ke luar negeri atau ke mana atau dibawa ke rumah kira-kira seperti itu," lanjutnya.

Diketahui, server PDN lumpuh diserang ransomware Lockbit 3.0. PDNS yang berlokasi di Surabaya itu diretas sejak 20 Juni 2024. Akibat peretasan ini, sebanyak 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital menjadi terganggu.

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi menyebut, peretas saat ini meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerinta untuk melepaskan PDN.

Baca Juga: DPR Minta Pengelolaan PDN Tidak Dimonopoli Telkom dan Lintasarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya