Banyak Penolakan dari Masyarakat, Polda Metro Hapus Tilang Uji Emisi

Uji emisi stasioner tetap jalan

Jakarta, IDN Times - Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus penerapan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).

Sebagai informasi, polisi sempat sempat memberlakukan tilang uji emisi di lokasi di Jakarta pada Rabu (1/11/2023), sebanyak 52 kendaraan bermotor pun terjaring dalam operasi tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat supaya mau melakukan uji emisi.

"Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan," kata Latif saat dihubungi.

1. Banyak penolakan dari masyarakat

Banyak Penolakan dari Masyarakat, Polda Metro Hapus Tilang Uji EmisiSatgas Uji Emisi Merazia Kendaraan Bermotor. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penghapusan tilang uji emisi ini karena banyak penolakan yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, masyarakat membutuhkan sosialisasi terkait uji emisi.

Untuk melakukan sosialisasi, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sosialisasi akan dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," kata dia.

Baca Juga: Syarat Lulus Uji Emisi Motor, Periksa Sebelum Kena Tilang!

2. Polisi imbau masyarakat tetap lakukan uji emisi

Banyak Penolakan dari Masyarakat, Polda Metro Hapus Tilang Uji Emisiilustrasi uji emisi (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan uji emisi meskipun tidak ada penilangan. Sementara itu, dia mengatakan kegiatan uji emisi di lima lokasi tetap akan digelar.

"Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," kata dia.

"Ya tetap kita lakukan (uji emisi stasioner) kegiatan itu tetap kita lakukan, yang penting tidak ada penilangan," kata dia.

3. Puluhan kendaraan bermotor terjaring dalam operasi tilang uji emisi

Banyak Penolakan dari Masyarakat, Polda Metro Hapus Tilang Uji EmisiSatgas Uji Emisi Merazia Kendaraan Bermotor. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebanyak 57 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi yang digelar di lima lokasi di Jakarta. Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia. 

“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ungkap Asep.

Baca Juga: Catat! Ini Titik-Titik Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya