Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim 9 Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD bakal panggil Bamsoet

Intinya Sih...

  • Bamsoet dilaporkan ke MKD oleh Muhammad Azhari terkait pernyataannya tentang amandemen UUD 1945.
  • Wakil Ketua MKD, Nazaruddin, Dek Gam menerima laporan dan akan menindaklanjuti serta meminta klarifikasi dari Bamsoet.
  • MKD bisa menjatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian kepada Bamsoet jika terbukti melanggar kode etik atas pernyataannya.

Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang bernama Muhammad Azhari, buntut pernyataannya yang menyampaikan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Azhari menilai, Bamsoet tidak dalam kapasitasnya memberikan pernyataan bahwa semua fraksi partai politik sepakat untuk mengamandemen UUD 1945

"Terhadap Pak Bambang Soesatyo bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya, untuk menyatakan sebagaimana dijelaskan di atas," kata Azhari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Bamsoet Temui SBY, Bahas Baik Buruknya Sistem Pemilu Langsung

1. MKD bakal pelajari laporan terhadap Bamsoet

Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim 9 Fraksi Setuju Amandemen UUDKetua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Adapun laporan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam. Nazaruddin mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami menerima laporan yang dilaporkan oleh saudara Azhari melaporkan BS (Bambang Soesatyo) di dalam dugaan pelanggaran kode etik," kata Nazaruddin. 

"Tentu saja laporan ini akan kami pelajari akan kami klarifikasi," lanjutnya. 

2. MKD masih dalami laporan ke Bamsoet

Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim 9 Fraksi Setuju Amandemen UUDKetua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tunda kebijakan Tapera. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan, MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meminta klarifikasi terhadap Bamsoet apakah benar sempat memberikan pertanyaan sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor. 

"Kami yang pasti akan menindaklanjuti laporan dari Azhari ini. Mungkin hari Senin atau besok kami memproses laporan ini," ucapnya.

3. MKD ancam sanksi berat bagi Bamsoet

Bamsoet Dilaporkan ke MKD Usai Klaim 9 Fraksi Setuju Amandemen UUDKetua MPR RI Bambang Soesatyo tegaskan bakal bersaing dalam perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar. (IDN Times/Amir Faisol)

Ia pun mengatakan, MKD bisa menjatuhkan sanksi berat kepada Bamsoet bila terbukti melanggar kode etik atas pernyataannya. Ia pun mengatakan, sanksi terberatnya bisa sampai ke pemberhentian.

Meski demikian, Nazaruddin menegaskan, MKD menyatakan pemanggilan nanti masih dalam tahap proses klarifikasi. MKD akan memastikan apakah benar Bamsoet mengeluarkan pernyataan tersebut. 

"Dari bukti-bukti yang dibawa ini, nanti kita panggil pernah nggak mengeluarkan statement seperti itu, ada nggak pelanggaran-pelanggarannya," ujarnya.

"Tahap klarifikasi. Terlapor itu kalau terbukti ya kita berhentikan, kita berikan sanksi berat. Ini kan belum, belum kita klarifikasi," ucapnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya