Anggota F-PDIP Kritik Keras Kebocoran PDNS 2: Ini Kebodohan Nasional!

Pada 2023 ada 1.011.229 serangan siber di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik keras kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, setelah diserang ransomware. Menurut dia, peristiwa ini merupakan sebuah kecelakaan dan kebodohan nasional.

Hasanuddin prihatin karena Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama lima tahun terakhir ini terus melaporkan kepada Komisi I DPR, keamanan data dalam negeri kerap kali mendapatkan serangan tetapi tidak pernah terselesaikan dengan baik.

Anggota Fraksi PDIP itu lantas memaparkan, pada 2023 ada 1.011.229 insiden serangan siber yang dialami Indonesia.

"Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional, karena prihatin kita sudah hampir lima tahun bekerja sama mitra, terutama dengan BSSN, dan BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan-tindakan yang lebih komprehensif," kata Hasanuddin dalam rapat kerja bersama Kominfo dan BSSN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

"Apakah kita hanya akan melaporkan insiden itu, atau melakukan upaya-upaya supaya insiden itu tidak terjadi?" lanjutnya.

Hasanuddin lantas mempertanyakan bagaimana mitigasi terhadap digital forensik yang telah dilakukan, atas kecelakaan diretasnya server pusat data Indonesia. Ia juga bertanya, apakah sejauh ini BSSN sudah bisa mendeteksi siapa sebenarnya dalang dalam peristiwa peretasan ini.

Sebab, Hasanuddin mengingatkan, apabila server terkena serangan ransomware maka proses pemulihan nyaris tidak akan pulih 100 persen.

"Ransomware itu yang pertama mengunci hanya dua diperbaiki, dan kalau diperbaiki menurut data yang ada sulit tingkat keberhasilannya di bawah 20 persen," kata dia.

Diketahui, server PDNS 2 lumpuh diserang ransomware Lockbit 3.0. PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya itu diretas sejak 20 Juni 2024. Akibat peretasan ini, sebanyak 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut, peretas PDNS 2 meminta uang tebusan USD 8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerinta untuk melepaskan PDNS 2.

Baca Juga: DPR Ingatkan Kominfo-BSSN Tak Saling Salahkan soal Kebocoran PDNS 2

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya