Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL

Alex Tirta bergegas menuju ruang pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian PBSI periode 2020-2024 Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Dirrreskrimsus Polda Metro Jaya. Alex Tirta diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan IDN Times, Alex Tirta terlihat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 9.28 WIB. Bos Alexis itu terlihat berjalan kaki menuju ruang pemeriksaan Gedung Bidang Provos Polda Metro Jaya.

Alex Tirta terlihat mengenakan kemeja putih yang dipadu celana hitam. Alex Tirta datang ke Polda Metro Jaya ditemani tiga kuasa hukumnya.

Kendati demikian, Alex Tirta tidak banyak bicara ke awak media. Ia langsung bergegas menuju ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Awak media hendak menanyakan kesiapannya terkait pemeriksaan hari ini. Namun, ia pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Nanti, nanti, nanti ya," ujar dia.

Diketahui, Polisi akan mendalami keterangan Alex terkait kepemilikan rumah di Jalan Kertanegara. Ketua KPK Firli Bahuri disebut pernah bertemu SYL di rumah itu. Rumah tersebut menjadi saksi bisu pertemuan Firli Bahuri dengan SYL.

Sementara itu, Alex telah mengakui menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu, pada 2020. Rumah itu disewa untuk kepentingan bisnis.

Dia mengatakan, rumah itu dimanfaatkan sebagai tempat akomodasi kolega bisnisnya dari luar kota atau luar negeri.

Akiba pandemik COVID-19 yang terjadi pada 2020, rumah itu tidak terpakai karena ada larangan dan pembatasan aktivitas.

"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis," kata dia.

Mulai Februari 2021, Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar melalui Alex Tirta sebesar Rp650 juta. Alex mengaku uang tersebut sudah ditransfer ke pemilik rumah yang asli.

"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," ucapnya.

Baca Juga: BW Hubungkan Alex Tirta dan Firli dengan Penutupan Alexis oleh Anies

Baca Juga: Alasan Sakit, Alex Tirta Absen Panggilan Polisi Terkait Pemerasan SYL

Baca Juga: Profil Alex Tirta: Ketua Harian PBSI yang Terseret Kasus Firli Bahuri

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya