4 RUU Dikebut Jadi Inisiatif DPR di Rapat Paripurna Hari Ini

ada RUU tentang Kementerian Negara dan RUU tentang TNI

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Rapat digelar digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024) pukul 10.00 WIB.

Rapat paripurna hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sementara Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, dan Lodewijk Freidrich Paulus, sebagai wakil pimpinan rapat paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani absen dalam rapat paripurna hari ini. Menurut catata Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat dihadiri 290 orang dari 575 anggota DPR RI.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillah perkenankan lah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-18 masa sidang V tahun sidang 2023/2024," kata Dasco.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah untuk mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi usulan inisiatif DPR RI. Keempat RUU tersebut antara lain RUU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU Nomor 24 Tahun 2024 tentang TNI, RUU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan RUU Perubahan Keimigrasian.

Baca Juga: Yusril: Pembatasan 34 Kementerian Menyulitkan Prabowo Wujudkan Program

Baca Juga: NasDem Tolak Pasal-Pasal yang Ancam Kebebasan Pers di RUU Penyiaran 

Baca Juga: Hasil Rakernas V PDIP: Tolak RUU MK dan  Penyiaran

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya