NTUP 32 Provinsi Naik, Kementan Dorong Peningkatan Produksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan nilai tukar petani atau NTP pada Juni 2024. Kenaikan ini melengkapi kenaikan NTP nasional pada bulan yang sama yaitu sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen.
Plt. Sekretaris Utama BPS, Imam Machdi mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,08 persen.
"NTP pada juni 2024 tercatat 118,77 atau naik 1,77 persen," ujar Imam dalam Berita Resmi Statistik yang ditayangkan melalui live streaming, Senin, 1 Juli 2024.
1. Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,85 persen
Imam mengatakan, sejumlah komoditas yang memiliki andil besar pada kenaikan ini di antaranya gabah, kakau cokelat biji, kopi dan komoditas karet. Hal ini sejalan dengan kenaikan NTP tertinggi yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,68 persen.
"Kenaikan tersebut terjadi karena indek harga yang diterima petani naik 2,88 persen," ujarnya.
Selain NTP, kata Imam, kenaikan juga terjadi pada nilai tukar usaha petani atau NTP yang tercatat 121,90 atau naik 1,65 persen. Kenaikan terjadi karena indek harga yang diterima petani naik sebesar 1,82 persen dan indek biaya produksi naik 0,20 persen.
"Komoditas yang dominan pada kenaikan ini adalah bakalan sapi, bibit sapi dan upah penanaman. Sementara jika dilihat pada subsektornya, NTUP tertinggi terjadi pada tanaman perkebunan rakyat," katanya.
Baca Juga: Tinjau Pompanisasi di Bone, Pemerintah Berikan Bantuan Ratusan Pompa
Editor’s picks
2. Sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan NTUP
Kembali pada sebaran data NTP, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang didorong oleh komoditas lada. Sementara 5 provinsi lainya mengalami penurunan serta satu provinsi cendrung stabil.
"Sama halnya dengan NTP, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan NTUP dengan peningkatan tertinggi terjadi di Bangka Belitung. Sementara 6 provinsi mengalami penurunan," katanya.
3. Kenaikan NTP merupakan keuntungan bagi petani dan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi
Terkait hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP merupakan keuntungan bagi petani dan perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi.
Kuntoro juga menegaskan bahwa selama ini sektor pertanian menjadi tumpuan pembangunan ekonomi, sekaligus menjanjikan kesejahteraan rakyat. Utamanya, dalam hal ini perlu diperhatikan peningkatan daya saing komoditas, peluang pasar ekspor dan upaya mendorong pertumbuhan produksi komoditas pertanian nasional.
"Dan yang pasti harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan. Momentum ini sangat penting bagi para petani kita dan pelaku bisnis pertanian ke depannya," katanya. (WEB)
Baca Juga: Petani Sebut Jokowi dan Mentan Amran Berkah bagi Kemajuan Pertanian RI