Kemnaker Tanda Tangani MoU Ini, Dukung Kerja Sama Penempatan PMI

Kerja sama ini akan memperluas pasar kerja

Jakarta, IDN Times -- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat.

1. Kolaborasi untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia

Kemnaker Tanda Tangani MoU Ini, Dukung Kerja Sama Penempatan PMIPelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat. (Dok. Kemnaker)

Estiarty mengatakan, kerja sama ini merupakan peluang emas bagi pelaksana penempatan untuk lebih memperluas pasar kerja terutama tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri. 

"Saya berharap ke depannya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Gelar Mudik Bersama 2024 bagi Pekerja dan Keluarganya

2. Penempatan tenaga kerja didukung dengan penyiapan pekerja migran yang memiliki kompetensi

Kemnaker Tanda Tangani MoU Ini, Dukung Kerja Sama Penempatan PMIPelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat. (Dok. Kemnaker)

Menurut Estiarty, keberhasilan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya karena pelaksana penempatan dan mitra kerjanya, tetapi juga didukung dengan penyiapan pekerja migran yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja global.

3. Pelaksana penempatan diharapkan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja

Kemnaker Tanda Tangani MoU Ini, Dukung Kerja Sama Penempatan PMIPelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat. (Dok. Kemnaker)

Ia juga mengingatkan agar pelaksana penempatan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja dan bahasa asing kepada calon pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

"Semua ini bertujuan agar migrasi pekerja migran dapat berjalan aman, terarah, dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya. (WEB)

Baca Juga: UU KIA Disahkan, Kemnaker Sambut Baik Respons DPR

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya