TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Larangan Ihram bagi Laki-Laki dan Aturan Dendanya

Pahami besaran dendanya jika melanggar

Jemaah umrah asal Indonesia di tanah suci Makkah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Seorang laki-laki muslim yang menunaikan ibadah haji atau umrah harus mematuhi beberapa ketentuan, salah satunya yang berkaitan dengan pakaian ihram. Ihram adalah cara atau ketentuan berpakaian menggunakan kain ihram berwarna putih bersih tanpa jahitan yang dipakai untuk menutupi bagian tubuh atas dan bawah laki-laki.

Selain harus menggunakan kain ihram dengan benar, ada beberapa larangan ihram bagi laki-laki yang haram dilakukan selama masa berihram. Jika seorang laki-laki muslim melanggarnya, maka dia wajib membayar dam atau denda agar ibadahnya tetap sah.

Berikut penjelasan tentang larangan ihram bagi laki-laki yang perlu dipahami sebelum menunaikan ibadah ke tanah suci.

1. Ketentuan ihram bagi laki-laki

Umat Muslim memakai masker pelindung dan menjaga jarak sosial melakukan Tawaf mengelilingi Ka'bah dalam musim Haji di tengah pandemi penyakit virus korona (COVID-19) di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat (31/7/2020) (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Sebelum mengetahui larangan ihram bagi laki-laki, pahami dulu ketentuan ihram yang wajib dilakukan setiap jemaah laki-laki muslim. Mengutip Buku Tuntunan Manasik Haji dari Kementerian Agama RI pada 2020, pakaian ihram adalah pakaian yang dikenakan jemaah saat melakukan ibadah haji atau umrah.

Dalam ketentuan ihram, laki-laki mengenakan dua helai kain yang tidak ada jahitan. Satu kain disarungkan menutupi pusat sampai lutut, sedangkan satunya diselendangkan di bahu.

Lalu saat tawaf, setiap laki-laki dianjurkan mengenakan pakaian ihram dengan idhtiba'Idhtiba' adalah menggunakan kain bagian atas dengan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas bahu kiri.

Selain itu, ada beberapa sunah ihram bagi laki-laki yang lainnya, yaitu:

  • Mandi
  • Salat sunah ihram dua rakaat
  • Mengenakan kain ihram warna putih

2. Larangan ihram bagi laki-laki

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Lalu, berikut beberapa larangan ihram bagi laki-laki yang berlaku pada saat melakukan ibadah umrah maupun haji:

  1. Menutup kepala menggunakan penutup apa pun.
  2. Menggunakan pakaian yang ada jahitan.
  3. Memotong kuku.
  4. Memotong rambut walaupun sedikit, baik rambut di kepala maupun yang lainnya.
  5. Memakai wewangian.
  6. Mengucap kata kotor, mencaci, atau bertengkar.
  7. Membunuh binatang buruan darat.
  8. Melakukan ciuman, pelukan, dan sebagainya.
  9. Melakukan hubungan suami istri.
  10. Melakukan akad nikah atau melamar pasangan.

Baca Juga: 5 Cara Memakai Kain Ihram yang Benar pada Pria, Perhatikan!

3. Denda melanggar larangan ihram

Kain ihram laki-laki (hajjumrahplanner.com)

Jika seorang muslim melanggar larangan ihram tersebut, maka dia wajib membayar dam atau denda. Ada beberapa denda yang ditetapkan kepada muslim jika melanggar ihram, yaitu:

  • Jika laki-laki mencukur rambut atau bulu dari tubuh, mengenakan pakaian yang dilarang, memotong atau mengecat kuku, dan memakai wewangian, maka dia wajib memilih satu dari tiga denda, yaitu:
    1. Menyembelih seekor kambing.
    2. Bersedekah untuk 6 orang fakir miskin (satu orang menerima dua mud atau enam ons).
    3. Puasa tiga hari.
  • Jika laki-laki melakukan perbuatan seperti ciuman, pelukan, hingga hubungan suami istri sesudah tahallul awal, maka dia wajib membayar satu dari tiga denda berikut:
    1. Menyembelih seekor unta.
    2. Bersedekah seharga seekor unta.
    3. Berpuasa dengan hitungan setiap mud yang sudah dibeli seharga seekor unta.

Itulah penjelasan tentang larangan ihram bagi laki-laki saat ibadah haji dan umrah beserta ketentuan denda yang wajib dilakukan jika melanggar. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara Pelaksanaannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya