Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Women's March merupakan sebuah gerakan yang diadakan untuk merayakan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap Bulan Maret. Bukan hanya di luar negeri, beberapa daerah di Indonesia pun memperingatinya, termasuk Surabaya.
Setelah mengadakan serangkaian acara sejak Bulan Maret lalu, acara puncak Women's March Surabaya akan diadakan pada 28 April 2019. Mereka akan berkumpul di Taman Bungkul Surabaya untuk meyuarakan tuntutan-tuntutannya. Berikut 13 tuntutan yang akan diajukan oleh Women's March Surabaya.
1. Hal pertama yang mereka sorot adalah Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dapat segera disahkan
instagram.com/womensmarchsby 2. Mereka juga menuntut agar peraturan dan perundang-undangan yang diskriminatif dihapuskan
instagram.com/womensmarchsby 3. Mereka akan memastikan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga berpihak pada perempuan dan memberantas tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi
instagram.com/womensmarchsby 4. Pelanggaran hak asasi manusia dan kriminalisasi terhadap perempuan, kelompok marginal dan minoritas lainnya harapannya dapat dihentikan
instagram.com/womensmarchsby 5. Menjalankan sistem penegakan hukum yang berkeadilan gender
instagram.com/womensmarchsby 6. Korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan difabel bisa mendapatkan bantuan advokasi dari pemerintah
instagram.com/womensmarchsby 7. Dari segi pembangunan, mereka menuntut dalam hal perbaikan infrastruktur dan layanan transportasi agar ramah terhadap perempuan, anak, dan kelompok marginal
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
instagram.com/womensmarchsby 8. Meningkatkan peran perempuan dalam politik juga akan mereka suarakan dalam acara Women's March
instagram.com/womensmarchsby 9. Mendesak kurikulum pendidikan agar mendukung kesetaraan gender dari segi kesehatan mental, seksual dan reproduksi
instagram.com/womensmarchsby 10. Pemerintah dituntut untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan stigma kekerasan sosial serta edukasi dan hukum terhadap hal tersebut
instagram.com/womensmarchsby 11. Perempuan dan kelompok marginal mendapatkan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR)
instagram.com/womensmarchsby 12. Memastikan buruh perempuan terlindungi dari ancaman kekerasan seksual dan adanya sistem yang berpihak pada mereka
instagram.com/womensmarchsby Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Banyuwangi Akan Gelar Women Cycling Challenge