5 Bentuk Ketidakadilan Gender di Lingkungan Sosial, Apa Saja?
Peran kerja harus sesuai kesepakatan tanpa keterpaksaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Keadilan gender dimaknai sebagai perlakuan yang sesuai dengan hak dan kewajiban yang diterima oleh seseorang sebagai manusia yang bermartabat. Posisi yang sama untuk mendapatkan kesempatan yang sama dan imbalan yang setimpal adalah salah satu contohnya. Sayangnya, masih banyak perlakuan yang diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin, terutama perempuan.
Ketidakadilan dalam perlakuan juga membuat suatu ketimpangan sosial di masyarakat yang akan berdampak pada pewarisan perlakuan tersebut secara terus-menerus. Sebagai generasi penerus bangsa yang menginginkan perubahan yang lebih baik, maka perlu diketahui dan dipahami apa saja bentuk ketidakadilan gender di lingkungan sosial.
1. Subordinasi atau menomorduakan perempuan
Seseorang berhak meraih kesempatan yang sama dalam politik, ekonomi, sosial, pendidikan, jabatan dan karier. Memprioritaskan penyerahan jabatan kepada seorang laki-laki daripada perempuan yang juga memiliki kapabilitas yang sama adalah salah satu contoh ketidakadilan. Tidak hanya menomorduakan, pandangan superioritas terhadap laki-laki untuk sebuah jabatan tertentu harus diubah.
Kemampuan kecerdasan bekerja tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan ditentukan oleh kapasitas dan kesanggupannya memikul tanggung jawab.
Baca Juga: Ketika Diskriminasi Itu Masih Ada...
Baca Juga: Karyawati Gugat Google Terkait Pelecehan dan Diskriminasi Gaji
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.