Apakah Harus Mandi Wajib Ketika Keluar Cairan Bening pada Perempuan?
Muslimah wajib tahu
Dalam Islam, terdapat hukum mandi wajib (mandi junub) setelah berhubungan seksual bagi suami dan istri. Dengan mandi wajib, maka seseorang bisa melakukan ibadah secara sah lagi.
Nah, tapi sering kali muncul pertanyaan yang membuat bingung umat Islam, terutama bagi para perempuan. Bagaimana bila tidak berhubungan seksual, tapi perempuan mengeluarkan cairan bening karena terangsang? Apakah harus mandi wajib ketika keluar cairan bening pada perempuan?
Daripada menebak-nebak hukumnya, baca penjelasan secara lengkap sesuai dengan ajaran Islam di bawah ini, ya. Muslimah wajib tahu!
1. Jenis-jenis cairan bening yang keluar pada perempuan
Sebelum membahas apakah harus mandi wajib ketika keluar cairan bening pada perempuan, umat Islam harus tahu tiga jenis cairan bening yang bisa dikeluarkan tubuh manusia. Cairan ini berbeda, bukan iler, ingus, atau air kencing, ya.
Tiga jenis cairan yang dimaksud adalah cairan yang keluar dari alat kelamin ketika seseorang terangsang. Dari tiga jenis cairan itu, hanya satu cairan yang menjadi pemicu seseorang harus mandi wajib atau mandi junub.
Junub sendiri diartikan keadaan tubuh yang kotor setelah berhubungan seksual atau usai tubuh mengeluarkan air mani. Umat Islam diwajibkan mandi dengan cara mengguyur seluruh badan dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Dilansir NU Online, berikut tiga jenis cairan bening yang keluar dari tubuh dan bisa menyebabkan mandi wajib. Perhatikan perbedaannya, ya.
1. Madzi: cairan putih yang bening dan lengket, biasanya keluar tanpa disadari karena merasa terangsang. Cairan ini keluar tanpa muncrat dan tidak menyebabkan lemas. Madzi termasuk najis. Untuk mensucikannya kembali, bagian yang terkena madzi harus dicuci. Namun, air madzi tidak membatalkan wudu.
2. Wadi: cairan dengan warna putih agak keruh dan teskturnya kental. Biasanya, cairan ini tidak berbau dan sekilas mirip dengan ari mani. Wadi keluar setelah kencing atau setelah melakukan aktivitas berat. Wadi adalah air najis yang membatalkan wudu dan harus dibersihkan jika terkena tubuh.
3. Mani: cairan putih kental yang keluar setelah terangsang. Biasanya cairan keluar saat mimpi basah atau berhubungan intim. Keluarnya menyemprot dan membuat lemas. Yang perlu dicatat, air mani tidak termasuk najis. Namun, seseorang harus mandi wajib setelah mengeluarkannya.