Aturan Menikah di Israel, Ada UU yang Menolak Naturalisasi
Larangan pernikahan Palestina dan Israel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Konflik antara Israel dan Palestina masih hangat diperbincangkan. Serangan Israel makin masif dan menelan banyak korban di Palestina. Hal ini lantas membuat Israel menjadi topik yang selalu dicari-cari.
Aturan menikah di Israel juga juga menyantumkan hal yang cukup sensitif. Aturan tersebut telah menyatakan bahwa terdapat UU yang menolak naturalisasi bagi orang Gaza atau Palestina tepi barat yang menikahi orang Israel.
Baca Juga: Protes soal Gaza, Turki Tarik Duta Besar dari Israel
1. Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang (UU) yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel
Parlemen Israel (Knesset) memberlakukan aturan menikah yang cukup sulit. Dilansir Aljazeera, parlemen Israel telah menyatakan atau mengesahkan Undang-Undang (UU) yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina tepi barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel.
Dalam artian, aturan tersebut mendorong keluarga Palestina hidup terpisah. Tujuan aturan tersebut untuk menjamin keamanan Israel dan mempertahankan karakter Yahudi.
Baca Juga: Doa untuk Palestina Latin dan Terjemahan, Yuk Amalkan!