Aturan Menikah di Israel, Ada UU yang Menolak Naturalisasi

Larangan pernikahan Palestina dan Israel

Konflik antara Israel dan Palestina masih hangat diperbincangkan. Serangan Israel makin masif dan menelan banyak korban di Palestina. Hal ini lantas membuat Israel menjadi topik yang selalu dicari-cari.

Aturan menikah di Israel juga juga menyantumkan hal yang cukup sensitif. Aturan tersebut telah menyatakan bahwa terdapat UU yang menolak naturalisasi bagi orang Gaza atau Palestina tepi barat yang menikahi orang Israel.

1. Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang (UU) yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel

Aturan Menikah di Israel, Ada UU yang Menolak NaturalisasiIlustrasi menikah (IDN Times/Mardya Shakti)

Parlemen Israel (Knesset) memberlakukan aturan menikah yang cukup sulit. Dilansir Aljazeera, parlemen Israel telah menyatakan atau mengesahkan Undang-Undang (UU) yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina tepi barat atau Gaza yang menikah dengan warga Israel.

Dalam artian, aturan tersebut mendorong keluarga Palestina hidup terpisah. Tujuan aturan tersebut untuk menjamin keamanan Israel dan mempertahankan karakter Yahudi.

Baca Juga: Protes soal Gaza, Turki Tarik Duta Besar dari Israel

2. Gak boleh ada pernikahan antara Yahudi dan Non-Yahudi

dm-player
Aturan Menikah di Israel, Ada UU yang Menolak NaturalisasiIlustrasi menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Aturan pernikahan di Israel menyatakan bahwa tidak diperbolehkan adanya pernikahan secara sipil. Artinya, hanya pemimpin agama yang boleh memimpin upacara pernikahan.

Selain itu hukum sipil Israel juga menjelaskan bahwa tidak boleh ada pernikahan antara orang-orang Yahudi dengan Non-Yahudi yang dilangsungkan di Israel. Walau begitu, Israel memperbolehkan adanya pernikahan antara orang yang berpindah agama. 

3. Pernikahan antar Yahudi harus mengikuti langkah-langkah ini

Aturan Menikah di Israel, Ada UU yang Menolak NaturalisasiIlustrasi menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir U.S Embassy di Israel, Pasangan sesama Yahudi yang ingin menikah harus mengajukan permohonan ke kantor Kepala Rabi sesuai dengan rencana tempat menikah. Para calon mempelai pengantin harus menunjukkan sertifikat bujangan Rabi lokal di Israel.

Jika sudah pernah menikah, maka harus menunjukkan bukti talak secara agama. Sementara untuk perempuan yang cerai mati tanpa anak, maka perlu menunjukkan izin dari saudara iparnya (bila masih hidup).

Gimana, sekarang kamu sudah tahu kan mengenai aturan menikah di Israel? Semoga artikel ini bisa menambah wawasanmu, ya!

Baca Juga: Doa untuk Palestina Latin dan Terjemahan, Yuk Amalkan!

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya