8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnya

Momen sakral dalam hidup

Ucapan ijab kabul pernikahan adalah salah satu rukun nikah dalam Islam. Rukun ini wajib dilaksanakan. Pasalnya, ijab dan kabul sebagai rukun nikah adalah penentu sah atau tidaknya sebuah pernikahan.

Ijab dan kabul ini nantinya akan diucapkan oleh ayah kandung atau wali calon pengantin perempuan dan calon pengantin laki-laki. Pernikahan adalah momen sakral sekali seumur hidup. Oleh karena itu, pengucapan ijab kabul tidak boleh sembarangan dilakukan.

Yuk, simak syarat dan rukun nikah beserta bacaan ijab kabul pernikahan Islam dalam berbagai bahasa di bawah ini.

1. Syarat sah ijab kabul pernikahan dalam Islam

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnyailustrasi akad nikah (pexels.com/fadhil wy_)

Sebelum mengetahui ucapan ijab kabul, kamu perlu tahu syarat sah ijab kabul dalam pernikahan Islam. Pernikahan adalah sunah para nabi dan rasul. Salah satu yang menjadi syarat sahnya pernikahan adalah ijab dan kabul.

Ijab dan kabul dalam pernikahan tidak boleh diucapkan sembarangan, melainkan sudah diatur dalam rukun pernikahan. Rukun pernikahan ada lima, yakni calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, dan shigat (ijab dan kabul).

Dilansir Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam karya Ahmad Hafid Safrudin yang mengutip Khalil Rahman dalam Hukum Perkawinan Islam, syarat-syarat ijab kabul antara lain:

  1. Adanya pernyataan mengawinkan dari wali
  2. Adanya pernyataan penerimaan dari calon mempelai suami
  3. Memakai kata inkah atau tazwij atau terjemahan dari kata inkah “nikah” atau tazwij
  4. Antara ijab dan kabul harus menyambung
  5. Majelis ijab dan kabul harus dihadiri minimal 4 orang (calon mempelai laki-laki atau wakilnya, wali dari mempelai perempuan atau wakilnya, dan dua orang saksi)
  6. Orang yang berkaitan dengan ijab kabul tidak sedang dalam ihram haji atau umrah
  7. Antara ijab dan kabul harus jelas “maksudnya”

2. Ucapan ijab kabul Bahasa Indonesia

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat SahnyaIlustrasi akad nikah. (Pexels.com/Sultanbasmallah)

Bacaan ijab:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara/ananda (nama pengantin laki-laki) bin (nama ayah pengantin laki-laki) dengan anak saya yang bernama (nama pengantin perempuan) dengan mas kawinnya berupa (mahar/mas kawin), tunai.”

Bacaan kabul:

“Saya terima nikahnya dan kawinnya (nama pengantin perempuan) binti (nama ayah kandung pengantin perempuan) dengan mas kawinnya yang tersebut, tunai.”

3. Ucapan ijab kabul bahasa Arab

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnyailustrasi menikah (pexels.com/Maahid Photos)

Bacaan ijab:

أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي…. على المهر…. حالا
Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama pengantin perempuan) alal mahri (mahar/mas kawin) hallan.

Artinya: “Aku nikahkan engkau dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku (nama pengantin perempuan) dengan mahar (mahar/mas kawin) dibayar tunai.”

Bacaan kabul:

قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhiitu bihi, wallahu waliyyu taufiq.

Artinya: “Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”

4. Ucapan ijab kabul bahasa Inggris

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat SahnyaIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bacaan ijab:

“Mr. (nama pengantin laki-laki) son of (nama ayah pengantin laki-laki) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon.”

Bacaan kabul:

“I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon.”

5. Ucapan ijab kabul bahasa Jawa

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat SahnyaIlustrasi menikah (Pexels.com/Deepak Khirodwala)

Bacaan ijab:

dm-player

“Anak Mas (nama pengantin laki-laki) Kanthi ngucap bismillahirrahmanirrahim, aku nikahake lan tak jodohake anakku (nama pengantin perempuan) pikantuk sliramu, kanthi mas kawin (mas kawin) ingkang kudu dibayar lunas.”

Bacaan kabul:

“Kulo tampi nikahipun (nama pengantin perempuan) putro panjenengan, kagem kulo piyambak, kanti mas kawin ingkang sampun kasebat, kulo bayar lunas.”

Baca Juga: 20 Kewajiban Suami Terhadap Istri Menurut Islam, Amalkan!

6. Ucapan ijab kabul bahasa Sunda

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnyailustrasi menikah (pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Bacaan ijab:

“Bapak nikahkan anjeun ka putri teges bapak neng (sebut nama pengantin perempuan) kalayan nganggo mas kawin ku (sebutkan mahar/mas kawin) dibayar kontan.”

Bacaan kabul:

“Tarima abdi nikah ka putri bapak neng (sebutkan nama pengantin perempuan) kalayan nganggo mas kawin ku (sebutkan mahar) dibayar kontan.”

7. Ucapan ijab kabul bahasa Aceh

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat SahnyaIlustrasi menikah (pexels.com/Sultan Basmallah)

Bacaan Ijab:

“Ulôn Peunikah aneuk lôn (nama pengantin perempuan) Benti (nama ayah dari pengantin perempuan), deungon (mas kawin), tunai.”

Bacaan kabul:

“Ulôn teurimong nikah (nama pengantin perempuan) keu ulôn tuwan deungon (mas kawin) tunai.”

Baca Juga: Talak yang Sebabkan Suami Tak Boleh Lagi Rujuk dengan Istri, Catat!

8. Ucapan ijab kabul bahasa Madura

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnyailustrasi menikah (unsplash.com/Agung Raharja)

Bacaan ijab:

“Manikah tor makabin sengko’ dha’ ba’na, dha’ ka oreng bini’ se anyama …. Binti … Kalaban mas kabin … kontan.”

Bacaan kabul:

“Narema kaule nikahna tor kabinna … Binti … Kalaban mas kabin … Ebejher kontan.”

9. Ucapan ijab kabul bahasa isyarat

8 Bacaan Ijab Kabul dalam Berbagai Bahasa dan Syarat Sahnyailustrasi menikah (pexels.com/Muhamad Faizal Awal)

Setelah menyimak ucapan ijab dan kabul dalam berbagai bahasa di atas, mungkin kamu akan penasaran cara seorang tuli saat melafalkan ucapan ijab kabul. Mereka tetap melaksanakan akad nikah seperti biasa, tidak ada yang berbeda dari segi rukun dan syaratnya.

Sang wali membacakan kalimat ijab dengan memperjelas gerak bibir, kemudian mempelai laki-laki tuli bisa menjawabnya dengan bahasa isyarat.

Dilansir Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam yang mengutip As-Sayyid bin Umar As-Syatiri dalam kitab al-Yaqut an-Nafis, tokoh ulama fikih, Imam Ibnu Hajar al-Haitami maupun Imam Ramli, menyebutkan bahwa dengan keterbatasan yang ada, ijab kabul seorang disabilitas tuli tetap sah dan cukup dengan pengunaan bahasa isyarat yang mudah dipahami.

Hal tersebut seperti pendapat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU yang mengutip pendapat al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, yaitu:

Dihukumi sah nikahnya seorang disabilitas rungu dengan bentuk memberikan isyarat (ketika terjadi ijab qabul) yang tidak hanya orang pandai saja yang memahami isyaratnya (artinya semua orang yang ada di tempat itu memahami isyarat ijab qabulnya).

Demikian juga pernikahan disabilitas rungu dihukumi sah (yang ketika terjadi ijab qabul) dia menggunakan tulisan dan pendapat ini tidak ada yang berbeda pendapat sesuai dengan kitab Majmu’-nya Imam Nawawi.

Itulah tadi ucapan ijab kabul dalam Islam dalam berbagai bahasa, mulai dari bahasa Indonesia, Arab, Inggris, hingga bahasa daerah Indonesia. Kalau kamu bakal pakai bahasa apa untuk pelaksanaan akad nikah nanti?

Penulis: Fanny Haristianti

Baca Juga: Kumpulan Hadis Suami Menyakiti Istri, Bisa Jadi Renungan

Topik:

  • Sierra Citra
  • Yunisda D
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya