Apa Itu Syarifah dan Bagaimana Aturan Pernikahan Syarifah?

Gelar bagi keturunan Rasulullah SAW

Intinya Sih...

  • Gelar Syarifah diberikan kepada keturunan Nabi Muhammad SAW dari pihak Hasan.
  • Syarif dan Syarifah memiliki aturan pernikahan untuk mempertahankan garis keturunan Rasulullah.
  • Aturan tidak tertulis melarang syarifah menikah dengan laki-laki non-sayyid, berkaitan dengan hukum kafa'ah.

Sebagai umat Muslim, terlebih di Indonesia, kamu pasti sering mendengar perempuan dengan gelar syarifah. Gelar ini biasanya diberikan kepada keturunan Nabu Muhammad SAW. 

Keturunan Nabi Muhammad SAW memang memiliki tempat tersendiri di hati umat Islam dan memiliki beberapa aturan, salah satunya mengenai pernikahan. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya! 

1. Keturunan Nabi Muhammad SAW

Apa Itu Syarifah dan Bagaimana Aturan Pernikahan Syarifah?ilustrasi muslimah sedang mengobrol (pexels.com/Thirdman)

Syarif dan Syarifah merupakan gelar yang diberikan kepada keturunan Nabi Muhammad SAW dari pihak Hasan. Syarif sendiri merupakan gelar bagi keturunan Rasulullah yang laki-laki, sedangkan untuk perempuan bergelar Syarifah. 

Syarif memiliki arti sebagai orang terhormat dan Syarifah berarti perempuan yang terhormat. Mereka dengan gelar ini disebut sebagai ahlul bait.

Mereka juga memiliki keunikan tersendiri, terdapat perbedaan perawakan, garis wajah dengan orang Arab pada umumnya. Sebagian besar Syarifah memiliki kulit putih dan bermata kecokelat-cokelatan. Karena itu, umumnya mereka yang memiliki gelar tersebut berwajah menawan. 

2. Pernikahan Syarif dan Syarifah

Apa Itu Syarifah dan Bagaimana Aturan Pernikahan Syarifah?ilustrasi pernikahan (pexels.com/Muhamad Faizal Awal)

Syarif dan syarifah umumnya memiliki aturan tidak tertulis dalam pernikahan. Untuk mempertahankan nasab atau garis keturunan Rasulullah, syarifah perlu menikah dengan syarif. 

Anak dari Syarif yang menikahi perempuan non-sayyid akan tetap menyandang gelar syarif atau syarifah. Sedangkan, anak dari syarifah yang menikahi laki-laki non-sayyid tidak berhak menggunakan gelar syarif atau syarifah. 

Baca Juga: 9 Styling Outfit Hangout Muslim Syar’i ala Nyimas Juniar, Modis!  

3. Hukum Kafa'ah

Apa Itu Syarifah dan Bagaimana Aturan Pernikahan Syarifah?Ilustrasi perempuan muslim (Pexel.com/pexel)

Pendapat mengenai larangan menikah seorang syarifah dengan laki-laki non-sayyid berkaitan dengan hukum kafa'ah. Namun, jika seorang syarifah yang menikahi laki-laki non-sayyid telah diridai oleh walinya maka hal tersebut boleh dilakukan. 

Kafa'ah merupakan hukum keseimbangan atau kesesuaian dan sangat penting untuk diperhatikan, karena bermaksud menjaga kelestarian dalam sebuah pernikahan. Beberapa ulama bersepakat mengenai adanya kafa'ah dalam pernikahan. 

4. Hadis mengenai Ahlul Bait

Apa Itu Syarifah dan Bagaimana Aturan Pernikahan Syarifah?ilustrasi ayat-ayat Al-Qur'an (pixabay.com/Afshad)

Hadis yang menunjukkan penghormatan terhadap syarif dan syarifah salah satunya dikatakan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq.  Abu Bakar Ash-Shiddiq yang kemudian mengatakan, “Cintailah Muhammad melalui cinta kepada para keturunannya (Ahlul Bait)”.

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: 

“Aku tinggalkan dua perkara yang sangat berharga kepada kalian. Yang pertama ialah Kitab Allah, yang kedua adalah Ahlul Bait-ku.” (HR Muslim).

Hadit lain juga membahas mengenai pernikahan syarifah.

Ketika Umar Bin Khattab meminang putrinya, Umar RA berkata, “Aku tidak menginginkan kedudukan, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Semua sebab serta nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebab ku serta nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya, akan bernasab kepada ayah mereka kecuali anak Fatimah, akulah ayah mereka serta kepadaku mereka bernasab. Kemudian, Umar berkata: Aku ialah sahabat beliau, setara dengan hidup bersama Ummu Kultsum aku ingin memperoleh hubungan sebab serta nasab dengan beliau (Rasulullah).” (HR. Al-Baihaqi dan Imam Thabrani)

Itulah penjelasan mengenai apa itu syarifah, keutamaan juga hukum pernikahannya. Semoga menambah wawasan kamu mengenai aturan dan syafaat dalam Islam, ya!

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Dipelajari dari Persiapan Pernikahan dengan Pasangan

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya