Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam dan Cara Merawat Hewan Peliharaan

Apakah kucing akan masuk surga?

Intinya Sih...

  • Hukum Islam tentang jual-beli kucing berbeda pendapat
  • Merawat kucing diharuskan dengan penuh kasih sayang
  • Kucing tidak akan masuk surga, namun masih dapat bertemu di akhirat

Kucing sebagai hewan peliharaan memang terkesan lucu dan menggemaskan. Banyak masyarakat menyukai kucing karena keindahannya. Selain itu, memelihara kucing juga bermanfaat secara psikologis untuk meningkatkan rasa empati terhadap sesama makhluk hidup. 

Namun, bagaimana hukum Islam menilai transaksi jual-beli kucing peliharaan? Berikut penjelasan rinci terkait hal tersebut serta cara memelihara hewan peliharaan yang benar dalam Islam.

1. Hukum jual beli kucing dalam Islam

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam dan Cara Merawat Hewan Peliharaanilustrasi kucing (pexels.com/Ahmet Polat)

Terdapat sejumlah perbedaan terkait hukum jual-beli kucing peliharaan dalam Islam. Sebagian ulama berpandangan praktik jual-beli kucing diperbolehkan, namun sebagian lainnya menganggap hal tersebut dilarang karena tidak memenuhi aspek kebermanfaatannya. 

Dikutip NU Online, keempat mahzab memperbolehkan praktik jual beli kucing dengan pertimbangan kebermanfaatannya. Ulama fiqih dengan mahzab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa jual beli kucing diperbolehkan karena kucing merupakan hewan yang suci dan dapat diambil manfaatnya.

Pandangan ini juga memperbolehkan transaksi penjualan karena terpenuhinya kriteria produk yang ditentukan berdasarkan norma jual-beli dalam fiqih. Namun, perlu diperhatikan terkait aturan yang berlaku pada satwa yang dilindungi. Apabila praktik ini tidak melanggar hukum yang berlaku, maka transaksi jual-beli boleh dilakukan. 

Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Masuk Surga? Ini Penjelasan dalam Islam

2. Cara memelihara kucing menurut Islam

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam dan Cara Merawat Hewan Peliharaanilustrasi kucing merasa tenang (pexels.com/Inge Wallumrød)

Hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim menyampaikan, Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar:

"Sungguh Rasulullah SAW telah bersabda, “Ada seorang perempuan yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi”.

Dalam Islam, diharuskan untuk merawat kucing dengan penuh kasih sayang. Dari sumber NU Online, diterangkan bila hukumnya sunah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih.

Selain itu, wajib hukumnya memberi makan kucing. Sebab, memberi makan kucing maupun hewan peliharaan lainnya mendatangkan pahala yang besar. Kemudian penting untuk memperhatikan kandang yang aman dan nyaman untuk hewan peliharaan.

3. Apakah kucing masuk surga?

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam dan Cara Merawat Hewan Peliharaanilustrasi kucing rebahan (pexels.com/Chevon Rossouw)

Kamu mungkin bertanya-tanya, apakah hewan peliharaan seperti kucing akan masuk surga dan bertemu pemiliknya kelak? Sayangnya, merujuk pada hadis Abu Hurairah dalam kitab Tafsir Al Thabari, di akhirat nanti kondisi kucing dan hewan lainnya berbeda dengan manusia. Arti dari hadis tersebut, yakni:

"Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua makhluk pada hari akhirat kelak. Yaitu setiap hewan, burung-burung, dan juga manusia. Lalu Allah berkata kepada hewan-hewan dan juga burung, "Jadilah kamu tanah".

Jadi, pemilik hewan tak akan bertemu dengan kucing peliharaannya di surga, namun masih dapat bertemu di akhirat. Meski demikian, apabila kamu berniat untuk memelihara kucing, harus bertanggung jawab untuk memberinya makanan dan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga: 7 Hukum tentang Hewan Teraneh di Dunia, Jangan Kaget

Topik:

  • Dina Fadillah Salma
  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya