Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode, Bisa Cetak Dokumen Sendiri di Rumah

Gak perlu legalisir lagi

Intinya Sih...

  • Kartu Keluarga (KK) kini memiliki model terbaru dengan barcode atau kode QR untuk akses online
  • Proses pergantian KK lama ke KK digital dapat dilakukan di Kantor Pemerintah Kelurahan dengan membawa dokumen pendukung
  • KK dengan kode elektronik tidak perlu dilegalisir, bisa diunduh dan dicetak sendiri di rumah

Kartu Keluarga yang dilengkapi dengan barcode atau kode QR merupakan Kartu Keluarga dengan model terbaru. KK biasanya digunakan untuk berbagai urusan administratif, berupa dokumen yang mencatatatkan identitas keluarga dalam sebuah lembar berhologram dengan security printing. 

Dengan adanya perubahan KK digital, akses untuk lembar identitas ini dapat dilakukan secara online melalui ponsel maupun perangkat elektronik sejenis. Kode QR akan mengganti tanda tangan basah sehingga KK tetap dianggap sah dan asli. Berikut adalah cara ganti KK lama ke KK yang dilengkapi dengan barcode. 

1. Cara ganti KK online maupun offline

Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode, Bisa Cetak Dokumen Sendiri di Rumahilustrasi dokumen (unsplash.com/Romain Dancre)

Proses pergantian KK lama dengan KK yang memiliki kode QR dilakukan di setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) daerah masing-maisng. Sebagai gambaran, berikut adalah dokumen yang harus dibawa dan langkah pembaruan KK di Kantor Pemerintah Kelurahan Minomartani, Kabupaten Sleman, DIY:

  • Membawa KK asli
  • Membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah dan akta pencatatan sipil lainnya, keputusan pengadilan, dan surat keterangan yang berhubungan dengan identitas anggota keluarga. Dokumen ini akan berguna apabila hendak melakukan perubahan data
  • Menyertakan nomor telepon dan alamat email yang aktif 
  • Mengajukan permohonan perubahan KK lama menjadi KK dengan barcode ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing.

Perubahan KK dengan barcode dilakukan secara kolektif atau individu dengan menghubungi kantor pemerintahan di daerah masing-masing. Diharapkan, masyarakat dapat segera mengganti KK lama ke KK dengan kode QR sebagai proses digitalisasi.

Dokumen KK nantinya bisa diunduh dan dicetak sendiri di rumah menggunakan kertas HVS A4 polos. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pergantian dengan mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id atau aplikasi kependudukan. 

Berikut adalah langkah mengajukan KK secara online:

  • Login pada aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Apabila belum memiliki akun IKD, buatlah terlebih dahulu kemudian login kembali
  • Setelah masuk, pilih opsi 'Pelayanan'
  • Klik opsi 'Ajukan' di submenu 'Permohonan Cetak Kartu Keluarga'
  • Masukkan PIN dari akunmu
  • Pilih alasan pengajuan permohonan cetak KK. Misalnya, karena rusak atau hilang
  • Masukkan kode captcha dan klik opsi 'Ajukan'
  • Ketika disetujui, kamu akan mendapatkan email berisi kode QR dari Dukcapil
  • Pindai kode QR di email kamu lalu masukan PIN dan captcha
  • Klik 'Cetak Salinan'

Baca Juga: Titip KK Masih Ada di PPBD, Pj Gubernur Jabar Lapor Kemendikbud

2. Keuntungan KK dengan kode QR

Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode, Bisa Cetak Dokumen Sendiri di Rumahilustrasi scan barcode dan QR code (Freepik.com/feepikcontributorthailand)

Dikutip laman resmi Kelurahan Menomartani, KK dengan QR code memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan KK lama, yakni:

  • KK dengan barcode akan mencantumkan tanda tangan elektronik menggantikan tanda tangan basah dan stempel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan stempel. 
  • KK dengan code elektronik tidak perlu dilegalisir untuk keperluan administrasi, sehingga memudahkan masyarakat.
  • KK dengan code eletronik ini dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen penting.

3. Cara mengetahui QR code yang asli

Cara Ganti KK Lama ke KK Barcode, Bisa Cetak Dokumen Sendiri di Rumahilustrasi QR Code (unsplash.com/Markus Winkler)

Fungsi kode QR pada KK adalah untuk mengganti tanda tangan dan cap basah. Untuk memastikan keaslian kode QR, dapat dilakukan dengan cara memindai barcode dengan kamera ponsel. 

QR code yang asli akan langsung terhubung ke laman resmi di www.dukcapil.kemendagri.go.id. Bila KK asli, akan ditampilkan dokumen berwarna hijau dan tertulis "Dokumen Aktif". 

Demikian beberapa informasi terkait perubahan KK lama ke KK dengan barcode. Semoga informasi ini bisa membantumu, ya!

Baca Juga: Cara Pindah Alamat KTP Secara Online, Catat Syarat dan Prosedurnya

Topik:

  • Dina Fadillah Salma
  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya