Pengertian Safar dan Adab saat Melakukannya
Intinya Sih...
- Safar adalah perjalanan dalam ajaran Islam, baik untuk bekerja, belajar, atau berbelanja.
- Perjalanan minimal 85 km dengan tidak berniat menetap lebih dari empat hari dapat disebut sebagai safar.
- Adab-adab bersafar termasuk tidak bersafar sendirian, melakukan perjalanan bersama orang saleh, dan mengqasar salat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bepergian jauh disebut safar dalam ajaran Islam. Dalam Bahasa Arab, "safar" memiliki arti melakukan perjalanan atau bepergian.
Apakah pergi bekerja, menuntut ilmu, bahkan berbelanja juga termasuk safar? Mari simak pengertian safar dan adab-adab di dalamnya.
1. Apa itu safar?
Dari segi bahasa, "safar" memiliki arti menempuh atau melakukan perjalanan. Perjalanan yang dimaksud adalah meninggalkan rumah untuk tujuan tertentu, baik dengan berjalan kaki maupun berkendara.
Dari pandangan fikih, ada beberapa syarat sebuah perjalanan bisa dianggap sebagai safar. Hal ini dilihat dari jarak tempuh dan tujuan seseorang bepergian. Tradisi melakukan perjalanan sudah ada sejak zaman Arab kuno. Tradisi kaum Quraisy yang suka bepergian di musim dingin dan panas, tercantum dalam Al-Qur'an, yaitu surat Quraisy ayat 1-4.
2. Jarak tempuh safar dan syarat seseorang dikatakan musafir
Jika safar bermakna bepergian, maka orang yang melakukan perjalanan disebut musafir. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk menyebut seseorang sebagai musafir. Safar pun ada ketentuannya, yaitu harus menempuh jarak minimal 4 barid yang setara dengan 48 mil atau 85 km.
Ketentuan tersebut disepakati oleh ulama-ulama besar seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Bashri, Az-Zuhri, Malik, Ahmad, dan Asy-Syafi’i. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Al-Bukhari, "Beliau berdua (Ibnu Umar dan Ibnu Abbas) salat dua rakaat (qashar) dan tidak berpuasa dalam perjalanan empat barid atau lebih dari itu."
Editor’s picks
Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi, “Wahai penduduk Makkah, janganlah kalian mengqasar salat (dalam perjalanan) kurang dari empat barid dari Makkah ke Asfan.”
Sementara itu, syarat seseorang bisa disebut sebagai musafir adalah sebagai berikut:
- Menempuh perjalanan setidaknya 85 km
- Tidak berniat menetap lebih dari empat hari
- Tidak memiliki tujuan buruk dalam perjalanannya
3. Adab melakukan safar
Ada beberapa adab yang bisa diamalkan saat bersafar. Uraiannya sebagai berikut,
- Tidak bersafar sendirian seperti yang diriwayatkan Ibnu Umar RA dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Andaikan orang-orang mengetahui akibat dari bersafar sendirian sebagaimana yang aku ketahui, maka mereka tidak akan bersafar di malam hari sendirian.“
- Melakukan perjalanan bersama orang yang saleh agar selama perjalanan bisa saling mengingatkan dan menjaga
- Jika tidak mendesak, usahakan tidak menjamak salat. Orang yang bersafar diperbolehkan menjamak salat zuhur dengan asar dan magrib dengan isya. Namun, apabila tidak ada kesulitan dalam mengerjakan salat, diutamakan tetap melaksanakan salat sesuai waktunya.
- Dianjurkan untuk mengqasar salat yang berjumlah empat rakaat, yaitu zuhur, asar, dan isya. Dikutip dari riwayat Ibnu Umar RA dalam hadis riwayat Bukhari, “Aku biasa menemani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan beliau tidak pernah menambah salat lebih dari dua rakaat dalam safar. Demikian juga Abu Bakar, Umar dan Utsman, radhiallahu’anhum.”
Demikian pengertian safar dan adab-adab mulia di dalamnya. Semoga dapat menambah wawasan dan menambah ketakwaan.
Baca Juga: Doa Safar Sesuai Sunnah: Bacaan untuk Keselamatan di Jalan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.