Hukum Menikah di Bulan Safar, Apakah Ada Pantangan?

Rasulullah SAW menikahkan putrinya di bulan Safar

Intinya Sih...

  • Mitos pantangan menikah di bulan Safar berasal dari tradisi masyarakat Arab kuno yang menganggap bulan itu penuh kesialan.
  • Dalam Islam, tidak ada pantangan menikah di bulan Safar, malah termasuk dalam lima bulan istimewa untuk pernikahan.
  • Rasulullah SAW menikahkan putrinya, Fatimah Az-Zahra dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Safar, membuktikan bahwa tidak ada larangan menikah di bulan tersebut.

Konon, menikah di bulan Safar adalah satu hal yang sebaiknya dihindari. Anggapan ini bermula dari tradisi masyarakat Arab kuno yang menganggap Safar sebagai bulan yang menakutkan dan dipenuhi kesialan.

Bagaimana pandangan Islam terhadap mitos ini? Mari simak penjelasan hukum menikah di bulan Safar berikut ini.

1. Orang Arab kuno menganggap Safar sebagai simbol nasib buruk

Hukum Menikah di Bulan Safar, Apakah Ada Pantangan?Ilustrasi api unggun (Pexels.com/Jens Mahnke)

Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah. Dari segi bahasa, safar memiliki arti melakukan perjalanan, namun dapat juga dimaknai sebagai kekosongan. Makna kekosongan ini mengacu pada tradisi masyarakat Arab kuno yang memilih bepergian jauh dan pergi berperang di bulan Safar.

Pada bulan Safar, hasil pertanian merugi dan perdagangan tidak berjalan lancar akibat banyak orang pergi berperang. Inilah salah satu penyebab masyarakat Arab kuno menganggap Safar sebagai simbol nasib buruk dan bulan penuh kesialan. Orang-orang Arab pada masa jahiliyah belum memahami dan mendalami ajaran Islam dengan baik.

2. Tidak ada pantangan menikah di bulan Safar

Hukum Menikah di Bulan Safar, Apakah Ada Pantangan?Ilustrasi pesta pernikahan. (Pexels.com/Ahmad Zakaria)

Dalam pandangan Islam, tidak ada pantangan menikah di bulan Safar. Safar justru termasuk dalam lima bulan istimewa yang dianjurkan untuk melakukan pernikahan. Empat bulan lainnya adalah Syawal, Zulkaidah, Muharam, dan Rabiul Awal.

Mitos tentang pantangan menikah di bulan Safar berkaitan dengan kepercayaan kuno yang menganggap Safar sebagai bulan penuh kesialan. Orang-orang zaman dahulu takut menggelar pernikahan di bulan Safar karena khawatir kedua mempelai dan keluarga akan ditimpa kemalangan.

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunah Bulan Safar 2024 Beserta Niat dan Keutamaannya 

3. Rasulullah SAW menikahkan putrinya di bulan Safar

Hukum Menikah di Bulan Safar, Apakah Ada Pantangan?Ilustrasi pesta pernikahan. (Pexels.com/willy TFT)

Salah satu bukti bahwa menikah di bulan Safar bukanlah sebuah pantangan, bersumber dari Rasulullah SAW. Fatimah Az-Zahra, putri keempat Rasulullah SAW dan Siti Khadijah, menikah dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan Safar.

Rasulullah SAW sendiri yang menikahkah putrinya dengan Ali bin Abi Thalib. Pernikahan ini pun menjadi momen yang sangat penting dan membahagiakan bagi beliau. Pernikahan Fatimah dan Ali diabadikan dalam salah satu kitab fikih mazhab Syafi'i, yaitu Nihayatuz Zain yang berbunyi,

Dan disunahkan menikah di bulan Syawal dan Safar karena Rasulullah SAW menikah dengan Sayidah Aisyah di bulan Syawal, dan menikahkan putrinya, Sayidah Fatimah, dengan Sayidina Ali di bulan Safar.

Demikian penjelasan tentang hukum menikah di bulan Safar menurut pandangan Islam. Jangan ragu untuk menyegerakan niat baik, ya!

Baca Juga: 7 Peristiwa Bersejarah dalam Islam yang Terjadi di Bulan Safar

Dian Septi Arthasalina Photo Verified Writer Dian Septi Arthasalina

@arthasalina di Instagram untuk ngobrol lebih banyak.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya