Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islam

Cermati langkah-langkahnya!

Kematian merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi. Salah satu kewajiban umat muslim terhadap seseorang yang telah meninggal dunia ialah mengafani jenazahnya. Dikutip NU Online, mengafani jenazah paling sedikit adalah membungkusnya dengan kain yang dapat menutupi seluruh anggota tubuh dan menutup kepala, bila jenazah bukan orang yang sedang ihram.

Tahapan mengafani pun dilakukan setelah jenazah sudah dimandikan dan hendak disalatkan, sebelum akhirnya akan dikuburkan. Kendati demikian, terdapat sejumlah perbedaan dalam mengafani jenazah laki-laki dan perempuan.

Oleh karenanya, penting untuk mengetahui tahapan mengafani jenazah menurut syariat Islam. Pada artikel ini, IDN Times akan membagikan tata cara mengafani jenazah perempuan. Simak penjelasannya!

1. Hukum mengafani jenazah

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islamilustrasi membaca (pexels.com/Thirdman)

Dilansir Muslim.or.id, mengafani jenazah hukumnya fardhu kifayah. Dengan kata lain, seluruh umat islam yang masih hidup mempunyai kewajiban untuk mengurus jenazah di sekelilingnya, mulai dari memandikan, mengafani, mensalati, dan menguburkan.

Hal tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu tentang orang yang meninggal karena jatuh dari untanya. Di dalam hadis tersebut nabi bersabda:

“Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kadar wajib dari mengafani jenazah adalah sekadar menutup seluruh tubuhnya dengan bagus. Adapun yang selain hal tersebut hukumnya sunah. Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila salah seorang di antara kalian mengafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya.” (HR. Muslim).

2. Hal-hal yang disunahkan dalam mengafani jenazah

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islamilustrasi seorang wanita membaca Al-Quran (pexels.com/RDNE Stock project)

Sebelum mengafani jenazah, terdapat beberapa sunah yang perlu kamu perhatikan. Berikut ini hal-hal yang disunahkan nabi dalam mengafani jenazah, di antaranya:

  • Kain kafan yang digunakan hendaknya yang bersih, bagus, dan menutupi seluruh tubuh jenazah.
  • Kain kafan yang diberikan sebaiknya berwarna putih.
  • Kain kafan untuk jenazah laki-laki berjumlah tiga lapis, sedangkan untuk jenazah perempuan sebanyak lima lapis.
  • Dianjurkan memberi wewangian pada kain kafan sebelum digunakan untuk membungkus jenazah. Namun, ini tidak berlaku bagi jenazah yang meninggal dalam keadaan ihram dan yang meninggal akibat syahid di peperangan.

3. Niat mengafani jenazah

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islamilustrasi membaca doa (pexels.com/Alena Darmel)

Berikut ini adalah bacaan niat sebelum mengafani jenazah, baik laki-laki maupun perempuan.

Bismillaahi wa’alaa millati rasuulillaah nawaitu takfina hadzal (hazihi) mayyiti fardhol kifayati lillahi ta’ala.”

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan agama Rasulullah. Saya niat mengafani jenazah laki-laki (perempuan) ini, fardhu kifayah, karena Allah Ta’ala. Ya Allah, mohon Engkau mandikan dia dengan air, salju, dan embun."

Baca Juga: 7 Film dan Series Horor Dibintangi Aghniny Haque, ada Pemandi Jenazah

4. Tata cara mengafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islamilustrasi seorang wanita memegang Al-Quran (pexels.com/RDNE Stock project)

Sebagaimana telah disebutkan pada poin kedua, bahwa jumlah kain untuk mengafani jenazah perempuan sebanyak lima kain berwarna putih. Kelima kain tersebut, yakni satu sarung (izar) yang menutupi tubuhnya mulai dari pusar hingga ke bawah, satu kerudung (khimar) yang menutupi bagian kepala, satu gamis yang menutupi bagian atas hingga di bawahnya sarung, dan dua lapis kain yang dapat menutupi seluruh tubuh jenazah.

Adapun tata cara mengafani jenazah perempuan dilansir NU Online, sebagai berikut:

  1. Bentangkan dua helai kain yang akan dipakai untuk menutupi tubuh jenazah perempuan.
  2. Gelar kain di atasnya dan buatlah sarung (izar) untuk diletakkan pada bagian pinggang sampai mata kaki jenazah.
  3. Buatlah gamis dan letakkan di atas sarung untuk menutupi tubuh jenazah bagian atas.
  4. Selanjutnya, buatlah kerudung (khimar) untuk diletakkan pada bagian kepala.
  5. Mulailah membungkus jenazah yang diawali dengan mengenakan sarung, lalu diikuti dengan menggunakan gamis dan kerudung.
  6. Angkat jenazah dan letakkan di atas dua helai kain yang telah disiapkan tadi, lalu tutupi sekujur tubuh jenazah menggunakan kain tersebut.

5. Doa sesudah mengafani jenazah

Tata Cara Mengafani Jenazah Perempuan, Begini Menurut Syariat Islamilustrasi membaca doa (pexels.com/Thirdman)

Setelah mengafani jenazah, adapun bacaan doa yang dianjurkan, yaitu:

Allahumma thohhirhu kama thoharo hazad dufnu wa albishu bi libasit taqwa wa jammilhu bi dufanin ma dafantu ilaihi.”

Artinya: "Ya Allah, sucikanlah jenazah ini dari dosa sebagaimana sucinya kain kafan ini, dan berilah ia pakaian dengan pakaian taqwa, dan indahkan dia dengan pakaian yang aku pakaikan kepadanya."

Demikianlah ulasan mengenai tata cara mengafani jenazah perempuan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: 8 Film dan Series Dibintangi Amara Sophie, Ada Pemandi Jenazah

Delvi Ayuning Photo Verified Writer Delvi Ayuning

Menulis bukan sekadar menuangkan kata-kata lewat tulisan, tapi lebih dari itu.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya