Perbedaan Swafoto dan Pas Foto untuk Pendaftaran CPNS 2024
Jangan sampai keliru, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Proses pendaftaran CPNS 2024 sudah mulai dibuka. Tentunya, para calon pelamar mulai mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Salah satu persyaratan penting dalam pendaftaran CPNS adalah pengunggahan pas foto dan swafoto.
Namun, masih banyak yang bingung mengenai perbedaan keduanya serta aturan-aturan yang berlaku. Agar tidak salah unggah, yuk simak penjelasan dan perbedaannya di bawah ini!
1. Perbedaan pas foto dan swafoto
Pas foto adalah foto formal yang menampilkan wajah hingga dada. Biasanya diambil dengan latar belakang polos dan berukuran tertentu, seperti 4x6 cm. Pas foto sering digunakan untuk keperluan administratif, seperti pendaftaran resmi dan dokumen identitas.
Sementara itu, swafoto (selfie) adalah foto yang diambil sendiri menggunakan kamera ponsel atau perangkat lain. Biasanya untuk menunjukkan identitas diri dengan lebih santai dan diunggah ke media sosial.