TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Alasan Ragu Beli Tanah Dulu Baru Bangun Rumah, Gak Punya Pengalaman

Lain jika ada orangtua yang bantu mengawasi

ilustrasi survei tanah (pexels.com/Min An)

Ada beberapa cara untukmu bisa memiliki rumah pribadi. Pertama dan paling banyak diminati karena kepraktisannya adalah membeli rumah baru di kompleks perumahan. Jelas bangunannya dalam keadaan yang baik karena baru didirikan. Desainnya menarik dan iklannya di media sosial juga gencar.

Cara kedua, membeli rumah bekas. Ini masih terbilang cukup praktis karena dirimu sudah mendapatkan tanah sekaligus bangunan. Repotnya, sering kali rumah lawas memerlukan renovasi karena banyak bagian yang lapuk atau kurang sesuai dengan keinginanmu.

Ketiga, kamu juga bisa membeli sebidang tanahnya dulu kemudian membangun rumahnya sendiri. Dari segi pembiayaan, cara ini memang paling masuk akal bila dana yang tersedia baru cukup untuk membeli tanahnya. Namun, keraguanmu buat segera mengambil salah satu kaveling yang ditawarkan agen properti mungkin terkait lima hal berikut.

1. Tidak memiliki pengalaman merenovasi apalagi bangun rumah

ilustrasi pembangunan rumah (pexels.com/Anjan Karki)

Untuk kamu yang baru pertama kali mencari rumah, wajar apabila belum ada bayangan sama sekali tentang tahapan dalam membangun rumah dari nol. Jangankan pengalaman membangun rumah sendiri, merenovasi rumah kontrakan pun belum pernah. Dirimu hanya tahu garis besarnya, yaitu ini bukan sekadar memanggil sekelompok tukang dan menyampaikan keinginanmu.

Kamu harus mencari kontraktor yang tepercaya dan ini gak mudah. Apalagi bila dirimu hendak membangun rumah di kota yang berbeda. Kamu tak punya referensi kontraktor yang bisa dipercaya serta hasil kerjanya memuaskan. Kamu juga perlu mengurus izin pendirian bangunan dan sebagainya. 

Kalaupun tukang sudah mulai bekerja, dirimu tetap harus mengawasi. Agar pembangunan gak molor apalagi kualitas bahan bangunannya diturunkan tanpa sepengetahuanmu. Semua ini sangat sulit untukmu yang tidak memiliki pengalaman sedikit pun tentang pembangunan rumah. Lain jika ada orangtua atau saudara yang dengan pengalamannya mau membantumu memantau proses pembangunan. Kamu pasti gercep mengamankan satu kaveling.

2. Takut harga tanah dan biaya membangunnya melebihi rumah jadi

ilustrasi perhitungan (pexels.com/RDNE Stock project)

Kalau hanya dilihat dari harga tanahnya tentu lebih terjangkau daripada kamu membeli rumah yang sudah jadi. Pengalaman sebagian orang pun menunjukkan mereka bisa lebih hemat dengan membangun rumah sendiri. Akan tetapi, itu tergantung keberhasilanmu menemukan kontraktor yang tepat.

Juga kecermatan dalam menghitung setiap biayanya. Lalai sedikit bisa-bisa total uang yang dikeluarkan malah melampaui harga sebuah rumah baru di perumahan. Padahal, kamu juga jauh lebih capek karena mengawasi pembangunannya sendiri. Kalau danamu longgar, dirimu tidak terlalu pusing soal perhitungan biaya.

Akan tetapi, dengan dana yang terbatas kamu benar-benar mesti mengantisipasi pembengkakan biaya. Sebab bila rumah telanjur memasuki proses pembangunan sedangkan danamu kurang, nanti malah mangkrak. Untukmu yang sangat cemas soal pembiayaan, membeli rumah jadi memang lebih pasti harganya daripada membangun rumah sendiri.

3. Khawatir tak bisa membangunnya dalam waktu dekat

ilustrasi agen properti (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Seandainya tanah telah terbeli, kira-kira kapan kamu dapat mulai membangunnya? Idealnya jarak antara pembelian tanah dengan pembangunan rumah memang tak terlalu jauh. Misalnya, antara 6 bulan sampai 1 tahun setelah pembelian tanah. Sebab tanah yang terbeli juga memerlukan biaya buat perawatannya.

Kalau tanahnya cukup subur, pasti akan dipenuhi semak. Proses pembersihannya makan biaya yang tak sedikit. Belum lagi bahaya penyerobotan oleh orang sekitar, misalnya dengan menggeser patok. Juga kamu harus sering-sering menengoknya. Berarti ada biaya transportasi yang perlu dihitung, utamanya bila lokasi tanah cukup jauh.

Apabila tabunganmu baru bisa buat membeli tanahnya dan masih perlu waktu lama untuk mengumpulkan biaya pembangunan, kamu pun menjadi ciut nyali. Seapes-apesnya tanah memang bisa dijual kembali bila dirimu tidak kunjung dapat membangunnya sampai bertahun-tahun kemudian. Bahkan harganya cenderung naik terus.

Namun, tentu ini bukan harapanmu dan bakal bikin kamu sedih sekali. Dirimu lebih suka menyimpan uangnya dulu agar pada saatnya nanti dapat langsung membeli tanah dan membangun rumahnya. Atau, malah memilih rumah yang siap huni saja biar praktis.

Baca Juga: 5 Binatang yang Dijuluki Ahli Arsitektur, Bisa Bangun Rumah Sendiri!

4. Jangan-jangan masuk zona hijau

ilustrasi mengecek tanah (pexels.com/Jasmin Yalcin)

Membeli tanah bukan sekadar ada tanahnya dan uang yang siap ditukarkan. Kamu juga mesti tahu peruntukan tanah tersebut. Gak semua tanah bisa digunakan untuk permukiman. Tanah yang diperbolehkan buat dibangun rumah hanya zona kuning. Masalahnya, harga tanah di zona kuning jauh lebih mahal daripada zona hijau.

Itu pun ketersediaan lahan zona kuning yang masih kosong makin sedikit mengingat jumlah penduduk terus bertambah. Maka kian banyak lahan di zona hijau yang dijual. Harga yang lebih bersahabat dan pemandangan indah menjadi daya tarik yang amat besar untuk calon pembeli. Namun, risiko membeli tanah di zona hijau juga gede. 

Tujuanmu mendirikan bangunan tak sesuai dengan peruntukan lahan sehingga besar kemungkinan izinnya gak akan keluar. Kamu bahkan bisa terkena sanksi hukum jika nekat membangun rumah di zona hijau. Urusan zona tanah ini dapat dicari tahu di kantor desa setempat, BPN, atau menggunakan aplikasi. Akan tetapi, dirimu yang masih awam belum siap dengan ribetnya urusan lapangan begini.

5. Tidak mau berkonflik dengan tetangga ketika membangunnya

ilustrasi pembangunan rumah (pexels.com/Trần Hồng Công)

Kalau di sekitar tanah yang kamu beli masih lahan kosong, tentu potensi konflik dapat diminimalkan. Asal dirimu dan kontraktor gak nakal memperluas bangunan sampai ke tanah di sekitarnya. Namun, jika kaveling sebelah juga tengah atau telah dibangun oleh pemiliknya, gesekan sangat mungkin terjadi. 

Meski status kalian sebentar lagi bertetangga, bukan jaminan hubungan bisa harmonis. Kalau kamu tipe orang yang paling males ribut-ribut dan akhirnya selalu mengalah, memang mending beli rumah jadi saja. Jika sejak pembangunannya telah timbul masalah dengan tetangga kanan dan kiri, nanti rumahmu malah gak jadi-jadi.

Bila kamu membeli rumah jadi, tidak ada komplain yang ditujukan padamu karena semua sudah ditangani pengembang perumahan. Meski lambat laun rumahmu juga perlu renovasi, saat itu hubunganmu dengan tetangga telah dekat dan kuat. Kemungkinan perselisihan bisa diperkecil. Pun renovasinya gak selama proses pembangunan rumah dari nol. Tetangga tidak terganggu terlalu lama. 

Opsi membeli rumah jadi atau tanahnya saja dulu memang bisa terasa sangat membingungkan. Keduanya tetap membutuhkan uang yang besar sehingga kamu tidak boleh gegabah. Pikirkan lagi baik-baik mana yang akan dipilih dan dengarkan kemantapan hatimu.

Baca Juga: 5 Keuntungan Memiliki Rumah di Pusat Kota, Akses Lebih Mudah!

Verified Writer

Marliana Kuswanti

Penulis fiksi maupun nonfiksi. Lebih suka menjadi pengamat dan pendengar. Semoga apa-apa yang ditulis bisa memberi manfaat untuk pembaca. Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya