TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tata Tertib dan Susunan Upacara 17 Agustus di Sekolah hingga Instansi

Susunan dan tata tertib upacara 17 Agustus sesuai pedoman

potret Upacara HUT RI (pexels.com/ Gabriel Judas)

Intinya Sih...

  • Upacara 17 Agustus perlu disiapkan dengan matang, termasuk susunan pelaksanaan dan tata berpakaian
  • Urutan upacara di sekolah, desa, instansi pemerintah, dan kantor memiliki pedoman yang harus diikuti
  • Tata tertib pelaksanaan upacara juga perlu diperhatikan agar upacara dapat berjalan lancar tanpa hambatan

Mendekati Hari Kemerdekaan, persiapan acara untuk tanggal 17 Agustus perlu dipersiapkan dengan matang. Salah satunya, yakni upacara bendera. Momen ini menjadi saat-saat masyarakat mengingat pentingnya perjuangan para pahlawan melawan penjajah.

Untuk itu, upacara 17 Agustus perlu diperhatikan penyelenggaraannya, mulai dari susunan pelaksanaan hingga tata berpakaian dalam upacara bendera. Tata tertib upacara 17 Agustus ini bahkan turut disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Tahun 2018 dan perubahannya pada PP No.56 Tahun 2019. 

Dalam pelaksanaannya, susunan upacara perlu diperhatikan agar upacara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan undang-undang. Berikut contoh susunan upacara di sekolah, desa, hingga instansi pemerintah beserta tata tertibnya.

1. Tata urutan upacara bendera HUT RI secara resmi

ilustrasi bendera merah putih (unsplash.com/Mufid Majnun)

Untuk urutan upacara bendera HUT RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga kerap mengeluarkan pedoman HUT RI. Pedoman ini pun dipakai sebagai acuan dalam melaksanakan upacara 17 Agustus di seluruh Indonesia, dari tingkat pusat hingga daerah. Berikut urutannya.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • Amanat pembina upacara;
  • Pembacaan doa;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Dengan urutan di atas, sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas upacara yang membacakan doa, menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam. Kemudian, dipersilakan kepada peserta beragama lain untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Tata upacara bendera HUT RI di desa

Upacara Bendera oleh Petugas Siswa SMPN 7 Depok. Sumber: Dokumentasi pribadi.

Untuk pelaksanaan upacara bendera di desa, terdapat juga peserta, petugas, dan pembina upacara yang dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat. Berikut tata upacara HUT RI yang dilaksanakan di desa yang dapat dijadikan referensi:

1. Persiapan

  • Peserta upacara berkumpul di lokasi yang telah ditentukan.
  • Pembawa acara mengatur barisan peserta dan memberi arahan singkat.

2. Pembukaan upacara

  • Pembawa acara memulai upacara dengan salam dan menyampaikan maksud serta tujuan upacara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara

  • Komandan upacara memimpin penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara memasuki lapangan upacara.

4. Laporan oleh komandan upacara

  • Komandan upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.

5. Pengibaran bendera merah putih

  • Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) melaksanakan tugas pengibaran bendera.
  • Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan bersama-sama.

6. Mengheningkan cipta

  • Dipimpin oleh pembina upacara untuk mengenang jasa pahlawan. 

7. Pembacaan teks proklamasi

  • Teks proklamasi dibacakan oleh salah satu perangkat desa atau tokoh masyarakat.

8. Pembacaan Pancasila

  • Pembina upacara memimpin pembacaan Pancasila, lalu diikuti oleh seluruh peserta upacara.

9. Pembacaan UUD 1945

  • Pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh salah satu perwakilan.

10. Amanat pembina upacara

  • Pembina upacara menyampaikan pidato singkat tentang makna kemerdekaan dan pesan-pesan kebangsaan. Pesan-pesan yang dapat disampaikan, yakni bagaimana cara untuk hidup rukun bersama-sama dengan sikap saling membangun. 

11.Doa

  • Doa dipimpin oleh tokoh agama setempat, memohon berkat dan perlindungan bagi bangsa dan negara.

12. Laporan komandan upacara

  • Komandan upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan.

13. Penghormatan kepada pembina upacara

  • Komandan upacara memimpin penghormatan akhir kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

14. Penutupan

  • Pembawa acara menutup upacara dengan salam penutup dan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta.

Itulah susunan upacara HUT RI di Desa. Adapun setelah upacara, biasanya diadakan berbagai kegiatan lomba dan acara hiburan untuk memeriahkan suasana HUT RI di desa.

3. Tata upacara bendera di kantor

ilustrasi kegiatan upacara bendera (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Untuk susunan upacara di kantor, diperlukan tata upacara yang lengkap agar upacara dapat berjalan secara efektif. Berikut susunan upacara 17 Agustus di kantor yang bisa dijadikan referensi:

1. Persiapan

  • Peserta upacara, yang terdiri dari pegawai dan staf kantor, berkumpul di lapangan atau halaman kantor.
  • Persiapan meliputi tiang bendera, sound system, podium, dan kursi untuk pimpinan kantor dan tamu undangan.

2. Pembukaan

  • Pembawa acara membuka upacara dengan salam dan pengumuman singkat mengenai agenda upacara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara

  • Komandan upacara memimpin penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara memasuki lapangan upacara.

4. Laporan komandan upacara

  • Komandan upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.

5. Pengibaran bendera merah putih

  • Pasukan pengibar bendera, biasanya terdiri dari pegawai kantor, melaksanakan tugas pengibaran bendera.
  • Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan bersama.

6. Mengheningkan cipta

  • Dipimpin oleh pembina upacara untuk mengenang jasa pahlawan.

7. Pembacaan teks proklamasi

  • Teks proklamasi dibacakan oleh salah satu pegawai senior atau pimpinan kantor.

8. Pembacaan Pancasila

  • Pembina upacara memimpin pembacaan Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.

9. Pembacaan UUD 1945

  • Pembacaan pembukaan UUD 1945 oleh salah satu pegawai.

10. Amanat pembina upacara

  • Pembina upacara menyampaikan pidato singkat tentang makna kemerdekaan dan pesan-pesan kebangsaan serta semangat kerja dan peran pegawai untuk terus berkontribusi. 

11. Doa

  • Doa dipimpin oleh pegawai yang ditunjuk, memohon berkat dan perlindungan bagi bangsa dan negara serta keberhasilan dalam pekerjaan.

12. Laporan komandan upacara

  • Komandan upacara melaporkan kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan.

13. Penghormatan kepada pembina upacara

  • Komandan upacara memimpin penghormatan akhir kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.

14. Penutupan

  • Upacara ditutup dan seluruh peserta bisa meninggalkan lapangan upacara.

Baca Juga: Susunan Petugas Upacara 17 Agustus, Bisa Jadi Referensi!

4. Tata upacara bendera di instansi pemerintah

Jaksa Agung ST Burhanuddin pimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 di Jaksel pada Senin (22/7/2024). (dok. Puspenkum Kejagung)

Untuk upacara instansi pemerintah, susunan dapat dijalankan sesuai dengan pedoman.  Memiliki sedikit perbedaan dengan tata upacara biasanya, berikut susunan tata upacara pemerintah di instansi pemerintah yang harus diperhatikan:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara masuk ke lapangan upacara
  3. Peserta dan petugas upacara memberi hormat kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
  15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan.

5. Tata upacara bendera di sekolah

ilustrasi bendera merah putih (unsplash.com/Royhan Firdaus)

Adapun untuk upacara di sekolah, susunannya tidak berbeda jauh dengan upacara pada umumnya. Yang membedakan upacara 17 Agustus dengan upacara hari Senin adalah pembacaan teks proklamasi dan nyanyian himne-himne perjuangan. Berikut susunan upacara di sekolah:

   1. Persiapan upacara

  • Seluruh peserta upacara memasuki lapangan.
  • Komandan upacara mengambil alih tempat.
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Komandan upacara memimpin penghormatan.

3. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara

  • Komandan upacara melaporkan kesiapan upacara kepada pembina upacara.

4. Pengibaran bendera merah putih

  • Pasukan pengibar bendera memasuki lapangan.
  • Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dinyanyikan.
  • Bendera dikibarkan.

5. Mengheningkan cipta

  • Dipimpin oleh pembina upacara.
  • Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan.

6. Pembacaan teks proklamasi

  • Teks proklamasi dibacakan oleh petugas yang ditunjuk.

7. Amanat pembina upacara

  • Amanat disampaikan oleh pembina upacara, biasanya kepala sekolah atau tamu kehormatan.

8. Pembacaan doa

  • Doa dipimpin oleh petugas yang ditunjuk.

9. Nyanyian lagu perjuangan

  • Lagu-lagu perjuangan seperti "Hari Merdeka", "Bagimu Negeri", atau "Mengheningkan Cipta" dinyanyikan bersama oleh seluruh peserta upacara.

10. Penghormatan kepada pembina upacara

  • Komandan upacara memimpin penghormatan.

11. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara

  • Komandan upacara melaporkan upacara telah selesai kepada pembina upacara.

12. Upacara dibubarkan

  • Komandan upacara membubarkan barisan.
  •  Peserta upacara meninggalkan lapangan dengan tertib.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya