TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggal 30 September Memperingati G30S PKI, Apakah Libur Nasional?

Tanggal 30 September tidak libur

sosok para pahlawan revolusi (youtube.com/SEE GATE)

Intinya Sih...

  • Tanggal 30 September tidak termasuk tanggal merah atau hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri
  • Masyarakat diimbau untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa pada peringatan G30S PKI
  • Peringatan G30S PKI bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan sejarah bangsa dan kesepakatan leluhur

Tanggal 30 September menjadi momen peringatan G30S PKI. Meski menjadi hari besar nasional, namun 30 September tidak termasuk dalam tanggal merah atau hari libur nasional berdasarkan Surat Keterangan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang HLN dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Karena alasan itulah, peringatan G30S PKI yang jatuh pada Senin (30/9/24) menjadi peringatan hari nasional nonlibur. Masyarakat diimbau untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, baik sekolah maupun bekerja. 

1. Tanggal 30 September memperingati apa?

Monumen Pancasila Sakti (commons.wikimedia.org/Si Gam)

Peringatan G30S PKI atau Gerakan 30 September PKI bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan peristiwa bersejarah bangsa ini. Peringatan G30S PKI akan membuat generasi muda memahami kesepakatan leluhur dalam berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam butir-butir nilai Pancasila. 

Untuk memperingati Peristiwa G30S/PKI, masyarakat diimbau untuk memasang bendera Indonesia setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terhadap Pahlawan Revolusi. Pengibaran bendera setengah tiang dimaksudkan sebagai simbol berkabung, merujuk pada UU No. 24 Tahun 2009. 

Baca Juga: Sejarah G30S/PKI, Peristiwa Kelam Sejarah Bangsa Indonesia

2. Tanggal 1 Oktober 2024 bukan hari libur nasional

Ilustrasi upacara. (instagram.com/kuntoajiw)

Masih berhubungan dengan hari besar nasional, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun sama dengan peringatan G30S PKI, 1 Oktober tidak termasuk dalam hari libur nasional.

Dengan begitu, pada tanggal 30 September dan 1 Oktober tidak ada hari libur atau tanggal merah untuk pegawai, siswa, dan aparatur negara. Hari Kesaktian Pancasila justru diperingati dengan upacara bendera. 

3. Hari besar pada bulan Oktober 2024

ilustrasi kalender pertengahan tahun (unsplash.com/ilustrasi kalender pertengahan tahun)

Selain dua agenda di atas, terdapat sejumlah hari besar lain pada bulan Oktober 2024. Beberapa di antaranya adalah: 

  • 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Oktober: Hari Batik Nasional
  • 5 Oktober: Hari TNI
  • 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
  • 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
  • 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
  • 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
  • 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional

Demikian penjelasan mengenai tanggal 30 September yang memperingati kejadian G30S PKI. Sudah jelas, ya, sekarang bahwa tanggal tersebut bukanlah hari libur nasional.

Baca Juga: Link Nonton Film G30S PKI, dari YouTube hingga Aplikasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya