TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanggal 16 September 2024 Apakah Libur? Ini SKB 3 Menterinya

Bisa jadi rujukan untuk kamu ambil cuti

ilustrasi membuat jadwal (freepik.com/ freepik)

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur Nasional 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Dalam surat resmi tersebut, terdapat sejumlah momentum penting yang dijadikan libur nasional hingga penetapan cuti bersama. 

Termasuk untuk tanggal merah pada tanggal 16 September 2024. Kira-kira mengapa pada tanggal tersebut dijadikan hari libur nasional? Cek dalam artikel ini! 

1. 16 September 2024 jadi long weekend, nih!

ilustrasi membuat jadwal (pexels.com/Bich Tran)

Pada tanggal 16 September 2024, umat Muslim akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW atau hari kelahiran Nabi Muhammad. Sehingga, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, ditetapkan 16 September 2024 sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. 

Libur nasional jatuh pada hari Senin, 16 September sehingga menjadi momen long weekend bagi pekerja, pelajar, dan seluruh masyarakat Indonesia. Di bulan September, tanggal tersebut menjadi satu-satunya libur nasional.

Baca Juga: Daftar Hari Libur 2024 dari Libur Nasional hingga Cuti Bersama

2. Kapan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW?

ilustrasi masjid (pixabay.com/Abdullah_Shakoor)

Sebagian orang beranggapan bahwa libur Maulid Nabi jatuh pada tanggal 15 September 2024. Hari Kelahiran Nabi Muhammad jatuh pada 12 Rabiulawal dalam kalender Hijriyah. Pergantian hari dalam kalender Hijriyah dimulai sejak magrib atau ketika matahari terbenam. 

Sehingga, Maulid Nabi Muhammad dimulai pada tanggal 15 September 2024 jika merujuk pada kalender Masehi. Akan tetapi, perayaan Maulid Nabi jatuh pada 16 September 2024 jika dihitung berdasarkan kalender Masehi. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya