TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam dan Cara Merawat Hewan Peliharaan

Apakah kucing akan masuk surga?

Ilustrasi kucing. (pexels.com/Nikola Čedíková)

Intinya Sih...

  • Hukum Islam tentang jual-beli kucing berbeda pendapat
  • Merawat kucing diharuskan dengan penuh kasih sayang
  • Kucing tidak akan masuk surga, namun masih dapat bertemu di akhirat

Kucing sebagai hewan peliharaan memang terkesan lucu dan menggemaskan. Banyak masyarakat menyukai kucing karena keindahannya. Selain itu, memelihara kucing juga bermanfaat secara psikologis untuk meningkatkan rasa empati terhadap sesama makhluk hidup. 

Namun, bagaimana hukum Islam menilai transaksi jual-beli kucing peliharaan? Berikut penjelasan rinci terkait hal tersebut serta cara memelihara hewan peliharaan yang benar dalam Islam.

1. Hukum jual beli kucing dalam Islam

ilustrasi kucing (pexels.com/Ahmet Polat)

Terdapat sejumlah perbedaan terkait hukum jual-beli kucing peliharaan dalam Islam. Sebagian ulama berpandangan praktik jual-beli kucing diperbolehkan, namun sebagian lainnya menganggap hal tersebut dilarang karena tidak memenuhi aspek kebermanfaatannya. 

Dikutip NU Online, keempat mahzab memperbolehkan praktik jual beli kucing dengan pertimbangan kebermanfaatannya. Ulama fiqih dengan mahzab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa jual beli kucing diperbolehkan karena kucing merupakan hewan yang suci dan dapat diambil manfaatnya.

Pandangan ini juga memperbolehkan transaksi penjualan karena terpenuhinya kriteria produk yang ditentukan berdasarkan norma jual-beli dalam fiqih. Namun, perlu diperhatikan terkait aturan yang berlaku pada satwa yang dilindungi. Apabila praktik ini tidak melanggar hukum yang berlaku, maka transaksi jual-beli boleh dilakukan. 

Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Masuk Surga? Ini Penjelasan dalam Islam

2. Cara memelihara kucing menurut Islam

ilustrasi kucing merasa tenang (pexels.com/Inge Wallumrød)

Hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim menyampaikan, Rasulullah bersabda dari Abdullah bin Umar:

"Sungguh Rasulullah SAW telah bersabda, “Ada seorang perempuan yang diazab karena seekor kucing. Ia mengurung kucingnya sampai mati, lalu ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberikan makan dan minum kucingnya. Bahkan ia mengurungnya. Ia tidak meninggalkan makanan untuknya, sehingga ia memakan apa yang keluar dari bumi”.

Dalam Islam, diharuskan untuk merawat kucing dengan penuh kasih sayang. Dari sumber NU Online, diterangkan bila hukumnya sunah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih.

Selain itu, wajib hukumnya memberi makan kucing. Sebab, memberi makan kucing maupun hewan peliharaan lainnya mendatangkan pahala yang besar. Kemudian penting untuk memperhatikan kandang yang aman dan nyaman untuk hewan peliharaan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya