TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Fakta Sejarah Terciptanya Lagu Indonesia Raya

Sempat dianggap lagu yang berbahaya oleh kolonial Belanda

ilustrasi upacara bendera (picryl.com/Government of Indonesia)

Siapa tak tahu lagu kebangsaan Indonesia Raya? Lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Indonesia yang wajib diperdengarkan ketika upacara bendera, ajang internasional, maupun acara formal lainnya.

Lagu Indonesia Raya memiliki sejarah yang panjang sebelum akhirnya diresmikan menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Mau tahu bagaimana awal mulanya? Berikut fakta sejarah terciptanya lagu Indonesia Raya ini.

1. Awal mula pembuatan lagu Indonesia Raya

ilustrasi W.R. Soepratman (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Sebagian besar sudah mengetahui bahwa lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman atau sering disebut dengan W.R. Soepratman. W.R. Soepratman merupakan seorang wartawan sekaligus pemain musik.

Dilansir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pembuatan lagu Indonesia Raya berawal ketika W.R. Soepratman membaca sebuah artikel majalah Timboel terbitan Solo. Dalam artikel tersebut memuat kalimat yang kurang lebih seperti ini, “Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?”

Setelah membaca artikel tersebut, W.R. Soepratman menjadi tergugah untuk membuat sebuah lagu kebangsaan. Hingga akhirnya, W.R. Soepratman menuliskan not-not lagu dan memainkan lagu yang telah diciptakannya menggunakan biola pada tahun 1926. 

2. Rekaman lagu dibuat dalam 2 versi

ilustrasi biola (pexels.com/Ylanite Koppens)

Pada tahun 1927, W.R. Soepratman menghubungi studio rekaman dengan tujuan mengabadikan lagu yang telah dibuatnya. Singkat cerita, studio rekaman milik Yo Kim Tjan bersedia melakukannya, seperti dijelaskan pada laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

Saat itu, Yo Kim Tjan mengusulkan agar rekaman lagu dibuat dalam dua versi. Versi asli dinyanyikan langsung oleh W.R. Soepratman dengan memainkan biola dan versi lainnya berirama keroncong. Laman Museum Sumpah Pemuda menyebutkan bahwa musik keroncong saat itu merupakan musik yang sedang populer di kalangan pemuda.

Baca Juga: Kisah W.R. Soepratman, Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

3. Lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan pada 28 Oktober 1928

ilustrasi seseorang memainkan biola (pexels.com/cottonbro)

Masih mengutip sumber yang sama, pada malam penutupan Kongres Pemuda Kedua tanggal 28 Oktober 1928, W.R. Soepratman membawakan lagu Indonesia Raya di hadapan semua orang yang hadir. Saat itu pemimpin kongres, Soegondo Djojopoespito merasa khawatir apabila kolonial Belanda memboikot acara kongres karena kandungan lirik dalam lagu tersebut.

Maka, ia meminta W.R. Soepratman agar membawakan lagu tersebut menggunakan iringan biola tanpa lirik. Meskipun hanya mendengarkan alunan biola saja, lagu tersebut berhasil membuat peserta kongres terpukau dan bertepuk tangan.

4. Lagu Indonesia Raya sempat dianggap lagu biasa hingga selanjutnya dianggap berbahaya

ilustrasi larangan (pexels.com/Monstera)

Dilansir laman Museum Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda Kedua tidak hanya dihadiri oleh pemuda Indonesia saja melainkan turut dihadiri petinggi pemerintah kolonial. Soegondo Djojopoespito sebagai pemimpin kongres merasa khawatir jika W.R. Soepratman akan melantunkan lagu buatannya itu dengan penuh semangat nasionalisme di hadapan petinggi pemerintah kolonial. Namun, bagi perwakilan pejabat pemerintah kolonial yang hadir saat itu, alunan biola karya W.R. Soepratman itu terdengar biasa dan dianggap tidak ada yang istimewa.

Lagu Indonesia Raya semakin dikenal oleh banyak orang setelah Kongres Pemuda Kedua tersebut. Sehingga banyak partai politik atau kongres selanjutnya yang turut menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam setiap pertemuan.

Lagu yang awalnya dianggap biasa saja oleh pemerintah kolonial, akhirnya mulai menjadi ancaman karena lagu tersebut kerap dinyanyikan dalam perkumpulan-perkumpulan pemuda. Puncaknya terjadi pada tahun 1930, dimana pemerintah kolonial Belanda menyatakan lagu Indonesia Raya berbahaya karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Lagu Indonesia Raya akhirnya dilarang dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum.

5. W.R. Soepratman diintrogasi terkait lagu Indonesia Raya

Partitur dan Lirik Lagu Indonesia Raya yang disebarluaskan (museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id)

Oleh karena lagu buatannya dianggap berbahaya, W.R. Soepratman diinterogasi oleh polisi Belanda. Masih mengutip laman Museum Sumpah Pemuda, bagi pihak pemerintah kolonial, lagu tersebut dianggap menghasut rakyat untuk memberontak kepada pemerintah kolonial Belanda. Namun, W.R. Soepratman membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kata “Merdeka” yang dianggap mengandung nada hasutan tidak termasuk dalam lirik lagu miliknya. Menurut W.R. Soepratman, kata “Merdeka” berasal dari para pemuda. Sebagai bukti, ia memperlihatkan pamflet berisi lirik lagu Indonesia Raya. Setelah diperiksa oleh polisi Belanda, mereka tidak mendapati kata “Merdeka” melainkan kata “Mulia.” Hingga akhirnya W.R. Soepratman dibebaskan karena tidak ada bukti kuat untuk menahan.

Baca Juga: Intip Lagu Indonesia Raya, Ini Sejarah dan Lirik Lengkapnya

Verified Writer

Dewi Purwati

Health enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya