TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 dan Pedoman Pelaksanaan

Dari tingkat pemerintah pusat, daerah, hingga pendidikan

ilustrasi kegiatan upacara (pexels.com/Gabriel Judas)

Tanggal 1 Oktober kini tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan upacara bendera mulai dilakukan untuk menyambut Hari Kesaktian Pancasila 2024. Ya, tahun ini, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang ke-59.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun telah merilis pedoman resmi Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. Melalui surat Mendikbudristek Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 tertanggal 10 September 2024, disampaikan informasi mengenai penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.

Di dalam pedoman tersebut, terdapat informasi seputar jadwal pelaksaan upacara, susunan acara, hingga lampiran pendukung lainnya. Tak hanya itu, tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 pun telah ditetapkan, yaitu Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas.

Bagi yang belum mengetahuinya, berikut susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 beserta pedoman pelaksanaannya, yang dikutip dari Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 oleh Kemendikbud RI. Yuk, simak!

1. Susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 secara resmi di tingkat pusat

potret Presiden Jokowi pimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila pada tahun 2023 (dok. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia)

Berdasarkan pedoman Kemdikbudristek tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, adapun susunan upacara bendera untuk menyambut hari nasional tersebut, umumnya terdiri dari persiapan, pendahuluan, acara pokok, dan penutup. Berikut ini uraian lengkapnya yang akan diselenggarakan di tingkat pusat dan dapat dijadikan acuan:

Acara Persiapan

  • Pengibaran sang Merah Putih
  • Pasukan upacara sudah berada di daerah persiapan
  • Terompet pertama
  • Terompet kedua
  • Pasukan upacara memasuki tempat upacara
  • Komandan upacara memasuki tempat upacara dan mengambil alih pimpinan

Acara Pendahuluan

  • Persembahan lagu-lagu oleh paduan suara
  • Wakil Presiden RI beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
  • Persembahan lagu-lagu selesai
  • Laporan perwira upacara kepada inspektur upacara
  • Presiden RI selaku inspektur upacara tiba di tempat upacara
  • Salam kebangsaan

Acara Pokok

  • Penghormatan kebesaran dipimpin oleh komandan upacara
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • Mengheningkan Cipta dipimpin oleh inspektur upacara
  • Persiapan pembacaan teks Pancasila
  • Tanda kebesaran buka
  • Pembacaan teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Tanda kebesaran tutup
  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembacaan dan Penandatanganan Ikrar oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembacaan doa oleh Menteri Agama RI
  • Andhika Bhayangkari
  • Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara
  • Penghormatan kebesaran

Acara Penutup

  • Salam kebangsaan
  • Inspektur upacara meninggalkan tempat upacara
  • Laporan perwira upacara
  • Persembahan lagu-lagu oleh tim paduan suara
  • Persembahan lagu-lagu selesai
  • Upacara selesai, komandan upacara membubarkan pasukan

2. Pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di tingkat Pusat

ilustrasi kegiatan upacara (pexels.com/Gabriel Judas)

Di tingkat pusat, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berlokasi di Monumen Pancasila Sakti Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Untuk pakaiannya, peserta laki-laki mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), sementara perempuan mengenakan Pakaian Nasional. Sedangkan TNI/POLRI mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) III, dengan tetap memperhatikan hal-hal berikut:

1. Upacara dilaksanakan secara luring penuh.

2. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti, terdiri atas:

  • Perwira upacara
  • Komandan upacara
  • Pasukan upacara
  • Satuan korsik tipe “B”
  • Pewara

3. Pelaku upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

  • Inspektur upacara: Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca teks Pancasila: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca naskah Pembukaan UUDNRI Tahun 1945: Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca dan penandatanganan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa: Menteri Agama RI

3. Pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Kementerian

ilustrasi paskibra (pexels.com/Gabriel Judas)

Penyelenggaraan upacara bendera dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilakukan secara luring penuh di kantor masing-masing. Berikut urutannya.

  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara
  • Laporan komandan upacara, upacara siap
  • Mengheningkan Cipta dipimpin oleh inspektur upacara
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  • Pembacaan naskah Ikrar
  • Pembacaan naskah doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan komandan upacara, upacara selesai
  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara
  • Upacara selesai.

Baca Juga: 5 Contoh Puisi Hari Kesaktian Pancasila 2024, Menggetarkan Jiwa!

4. Pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di tingkat daerah

potret pelaksanaan upacara bendera Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Demak (dok. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak)

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di tingkat daerah dilaksanakan secara luring. pada pukul 08.00 waktu setempat, berlokasi di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sedangkan untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah dapat mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Adapun susunan acara pokok yang ditetapkan, sebagai berikut:

  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara
  • Laporan komandan upacara, upacara siap
  • Mengheningkan Cipta dipimpin oleh inspektur upacara
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  • Pembacaan naskah Ikrar
  • Pembacaan naskah doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan komandan upacara, upacara selesai
  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara
  • Upacara selesai.

5. Pedoman penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di satuan pendidikan

ilustrasi kegiatan upacara bendera (unsplash.com/Teguh Setiawan)

Adapun ketentuan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 di satuan pendidikan tidak jauh berbeda dengan ketentuan yang diselenggarakan di tingkat pusat dan dilaksanakan secara luring. Berikut susunan pokok yang ditetapkan, di antaranya:

  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara, dipimpin oleh komandan upacara
  • Laporan komandan upacara, upacara siap
  • Mengheningkan Cipta dipimpin oleh inspektur upacara
  • Pembacaan teks Pancasila
  • Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  • Pembacaan naskah Ikrar
  • Pembacaan naskah doa
  • Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  • Laporan komandan upacara, upacara selesai
  • Penghormatan umum kepada inspektur upacara
  • Upacara selesai.

Demikianlah ulasan lengkap mengenai susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024 beserta pedoman pelaksanaannya, mulai dari instansi pemerintah pusat, daerah, hingga satuan pendidikan yang dapat dijadikan acuan. Dengan mengikuti susunan upacara yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan upacara bendera dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila Apakah Libur? Simak Jawabannya di Sini!

Verified Writer

Delvi Ayuning

Menulis bukan sekadar menuangkan kata-kata lewat tulisan, tapi lebih dari itu.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya