TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni? Begini Penjelasannya dalam Islam

Zina termasuk sebagai salah satu dosa besar

ilustrasi berzina (pexels.com/cottonbro studio)

Intinya Sih...

  • Zina adalah perbuatan bersetubuh antara laki-laki dan perempuan di luar hubungan pernikahan, termasuk dosa besar dalam Islam.
  • Perbuatan zina meliputi segala aktivitas seksual yang merusak kehormatan manusia, dibagi menjadi pelaku zina mushan dan ghairu.
  • Allah mengampuni dosa zina jika hamba-Nya bertaubat dengan tulus, disertai amalan baik seperti salat, puasa, berzikir, dan membaca Al-Qur'an.

Sebagai manusia, tentu kita tidak pernah luput dari berbuat salah dan dosa, barang kali itu termasuk dosa zina. Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Perbuatan ini masuk ke dalam kategori dosa besar dan memiliki ancaman yang berat bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagai salah satu perbuatan yang sangat dimurkai Allah SWT, tak heran bila banyak umat muslim yang percaya bahwa dosa zina akan sulit untuk termaafkan.

Namun, apakah dosa zina masih bisa diampuni? Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan yang sudah IDN Times rangkum dalam artikel ini.

1. Pengertian zina dalam Islam

ilustrasi pasangan bermesraan (pexels.com/Cody Portraits)

Dikutip e-book berjudul Jangan Dekati Zina (2021) oleh Hafidz Muftisany, zina adalah perbuatan bersetubuh antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau bukan pasangan halal. Perbuatan ini dilakukan di luar hubungan pernikahan.

Kendati demikian, perbuatan zina bukan hanya perihal tersebut, namun segala aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia, juga termasuk kategori zina. Mendekati zina juga sangat dilarang, seperti berciuman, berpacaran, berpegangan tangan, menonton video porno, dan lain sebagainya.

Menurut ajaran islam, pelaku zina dibagi menjadi dua, yakni pelaku zina mushan dan pelaku zina ghairu. Adapun yang dimaksud pelaku zina mushan adalah zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah. Sedangkan pelaku zina ghairu kebalikannya, yaitu perbuatan zina yang dilakukan oleh orang-orang yang belum menikah.

2. Larangan untuk menjauhi zina dalam ajaran Islam

ilustrasi pasangan bermesraan (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sebagaimana telah dipaparkan pada poin pertama, bahwa zina adalah melakukan hubungan badan tanpa ikatan yang sah (pernikahan). Agama Islam sangat melarang perbuatan zina dalam bentuk apa pun.

Bahkan, perbuatan tersebut termasuk ke dalam dosa besar yang kedudukannya hampir sama dengan syirik. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi al-Dunya, sebagai berikut:

“Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim perempuan yang tidak halal baginya.”

Dikutip NU Online, larangan berbuat zina juga sudah dijelaskan dalam sejumlah ayat Al-Qur'an maupun sabda Rasulullah SAW. Salah satunya dalam surat Al-Isra ayat 32, Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Di samping merupakan dosa besar, zina juga memiliki konsekuensi yang sangat berat. Allah SWT bahkan memerintahkan hukuman fisik yang dilakukan secara terbuka bagi para pelaku zina, di antaranya hukuman rajam, dera, dan pengasingan. Dikutip NU Online, adapun ancaman hukuman bagi pelaku zina telah dijelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2, yang berbunyi:

“Perempuan dan laki-laki yang berzina maka deralah masing-masing seorang dari keduanya seratus kali. Dan janganlah berbelas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS. An-Nur [24]:2)

Baca Juga: Dosa Menggugurkan Kandungan Hasil Zina dalam Islam

3. Apakah dosa zina bisa diampuni?

ilustrasi menyesal (pexels.com/Daniel Reche)

Berdasarkan larangan dan hukuman bagi pelaku zina sebagaimana telah dijelaskan pada poin-poin sebelumnya, kita dapat mengetahui bahwa zina termasuk perbuatan yang keji dan sangat dimurkai Allah SWT. Besarnya dosa zina tentu membuat orang bertanya-tanya, apakah dosa zina bisa diampuni?

Dikutip NU Online, meskipun termasuk salah satu dosa besar, namun Allah SWT masih mengampuni dosa zina jika hamba-Nya mau bertaubat dengan tulus dan sungguh-sungguh. Dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 48 juga telah disebutkan bahwasanya Allah SWT akan mengampuni segala dosa umat-Nya, kecuali dosa syirik atau menyekutukan Allah.

“Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar.” (QS. An-Nisa:48)

Oleh karenanya, bagi seorang muslim yang telah berbuat zina dan ingin mendapat ampunan dari Allah SWT, maka ia harus segera bertaubat. Bertaubat di sini artinya, kembali ke jalan yang benar dengan sungguh-sungguh, mengakui kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa.

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memohon ampunan bagi pelaku zina dengan cara bertaubat, di antaranya:

  1. Menyesali segala perbuatannya dengan rasa penyesalan yang amat dalam.
  2. Melaksanakan salat taubat sambil meminta ampun kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh dan penuh kerendahan hati.
  3. Meninggalkan dosa zina dan segala pemicunya.
  4. Merahasiakan perbuatan kejinya tersebut kepada siapa pun, sebagaimana Allah SWT menjaga aibnya.

Verified Writer

Delvi Ayuning

Menulis bukan sekadar menuangkan kata-kata lewat tulisan, tapi lebih dari itu.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya