3 Etika Membatalkan Janji, Sampaikan Alasan dan Reschedule Waktunya
Beritahu baik-baik alasannya kalau mau membatalkan janji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semua orang tahu kalau janji adalah utang, maka dari itu terlepas dari besar kecilnya janji yang dibuat wajib ditepati. Akan tetapi, kadang ada saja hal tak terduga yang terjadi sehingga menghalangi memenuhi janji yang dibuat, dimana keadaan tertentu mengharuskanmu untuk membatalkan janji. Boleh-boleh saja kalau membatalkan janji, tapi tentunya dengan etika yang sopan agar tidak mengecewakan orang.
Yang mana beberapa etika dalam membatalkan janji akan dibahas satu-persatu pada pembahasan kali ini. Mulai dari memberitahu pembatalan dari jauh hari, membuat janji ulang untuk menebus yang gagal terpenuhi, hingga melihat prioritas janji yang dibatalkan. Karena janji itu sensitif, jangan sampai malah bikin orang kecewa dan sakit hati ketika kamu tidak bisa menepatinya.
Baca Juga: Belajar Bijak, Perhatikan 5 Etika Ini dalam Memanfaatkan AI
1. Beritahu alasan pembatalan janji sebelum mendekati waktunya
Etikanya yang pertama ketika membatalkan janji ialah memberitahu alasannya dari jauh hari. Bahwa pembatalan janji baru dikatakan baik kalau dikatakannya sebelum mendekati waktu janjian, jadinya gak PHP. Misalnya, janji mau bertemu atau pergi liburan dengan teman, beritahu batalnya itu sebelum mendekati waktu janjiannya.
Kenapa harus seperti itu? Karena kalau dari jauh hari diberitahu pembatalannya dan alasannya, orang yang dijanjikan jadi gak begitu kecewa karena belum bersiap-siap. Bayangkan saja kalau dia sudah bersiap-siap tapi malah tiba-tiba dibatalkan ketika mendekati waktu janjiannya, pasti kecewa berat. Jadi penting banget untuk tahu etika ini ketika ingin membatalkan janji.
Baca Juga: 5 Adab Bertamu yang Sering Kali Dilupakan, Jaga Etika dan Perilakumu!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.