Domisili Adalah Tempat Tinggal, Ini Bedanya dengan Alamat

Jangan sampai salah sebut!

Intinya Sih...

  • Domisili adalah tempat tinggal resmi seseorang menurut KBBI.
  • Alamat berbeda dengan domisili, terdapat dalam dokumen resmi seperti KTP dan SIM.
  • Alamat mencakup nama gedung, jalan, RT/RW, desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan kode pos.

Domisili adalah istilah yang digunakan untuk menunjukan tempat tinggal seseorang. Meskipun sekilas tampak serupa dengan alamat, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan arti dan makna.

Penasaran dengan perbedaan antara domisili dan alamat? Untuk penjelasan lebih lanjut, yuk simak pemaparan di bawah!

1. Pengertian domisili

Domisili Adalah Tempat Tinggal, Ini Bedanya dengan Alamatilustrasi bekerja di kantor (pexels.com/Mikael Blomkvist)

Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), domisili didefinisikan sebagai tempat kediaman yang sah dari seseorang atau tempat tinggal resmi. Istilah ini juga bisa diartikan sebagai alamat, tempat seseorang biasa bertempat tinggal atau alamat tinggalnya saat ini.

Domisili biasanya akan ditanyakan dalam hal-hal yang bersifat pribadi atau resmi. Kamu mungkin akan menemui pertanyaan ini ketika mengurus berbagai kepentingan, seperti administrasi kependudukan, syarat pernikahan, pembayaran pajak, data perbankan, dan masih banyak lagi. 

Domisili juga termasuk bagian dari syarat pencatatan sipil. Hal tersebut dimuat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka setiap warga penduduk wajib melaporkan ke Disdukcapil di daerah asal untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah antar kabupaten atau provinsi.

Baca Juga: PPDB Banjarmasin, dari Isu Domisili Palsu hingga SD Tanpa Murid Baru

2. Pengertian alamat

Domisili Adalah Tempat Tinggal, Ini Bedanya dengan Alamatilustrasi membersihkan ruangan (pexels.com/cottonbro studio)

Sementara itu, berdasarkan KBBI, alamat berarti nama dan tempat tinggal seseorang. Alamat bisa ditemukan dalam berbagai dokumen, seperti Kartu Keluarga, KTP, SIM, dan sebagainya. 

Alamat yang tertera dalam dokumen-dokumen tersebut seseorang bisa saja gak sama dengan domisili tempat tinggal dari orang tersebut saat ini. Hal ini dikarenakan seseorang bisa saja berpindah-pindah tempat tinggal, namun gak mengurus kepindahannya secara administratif seperti alamat perubahan KTP.

3. Perbedaan domisili dan alamat

Domisili Adalah Tempat Tinggal, Ini Bedanya dengan Alamatilustrasi kebingungan menjawab soal (pexels.com/Andy Barbour)

Dari pemaparan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa alamat domisili seseorang adalah alamat yang sama dengan tempat tinggalnya saat ini dan biasanya hanya ditentukan dari nama kotanya saja. Sementara itu, alamat merujuk pada nama lokasi dari suatu tempat.

Dalam alamat dimuat informasi seputar nama gedung atau bangunan, nama jalan, nomor rumah atau kantor, nomor RT/RW, nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, serta kode pos.

Misalnya, asal kamu dari Bandung dan punya KTP Bandung, lalu saat ini sedang bekerja dan menetap (kos, mengontrak, rumah tinggal) di Jakarta. Maka, domisili kamu saat ini adalah Jakarta, bukan Bandung karena saat ini kamu sedang menetap di Jakarta.

Dengan begitu, domisili adalah tempat tinggal saat ini dan alamat adalah detail lokasinya. Semoga penjelasan di atas bisa bermanfaat dan menambah wawasanmu, ya!

Baca Juga: Apakah Bisa Membuat SKCK di Luar Domisili? Ini Penjelasannya

Nurkorida Aeni Photo Verified Writer Nurkorida Aeni

Hai

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya