Sudah Dibuka! Begini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024
![Sudah Dibuka! Begini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2024](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2024/05/pexels-rdne-7713351-c5efb5760fdb0bcbedf14a6396c5332c-5525f1dda5457b283a82eb79f0b2811c_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 untuk pegawai, termasuk beasiswa gelar dan non-gelar hingga jenjang Doktor.
- Beasiswa terdiri atas Masyarakat Berprestasi, Pegawai Kemendikbudristek, Penyandang Disabilitas, dan Penghargaan dengan komponen biaya pendidikan, hidup, buku, penelitian, tunjangan kuliah, dan transportasi.
- Persyaratan pendaftaran berbeda-beda sesuai jenis beasiswa dan melampirkan berkas seperti KTP, SK PNS, surat keterangan aktif kuliah, ijazah terakhir, sertifikat bahasa Inggris/UKBI, rencana studi/dokumen penelitian disertasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024 yang bisa diikuti oleh pegawai Kemendikbudristek. Beasiswa yang ditawarkannya terdiri dari beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree) untuk jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).
Beasiswa ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pembinaan, pengembangan, serta pemberian fasilitas kepada mahasiswa yang punya potensi unggul di bidang akademik maupun non-akademik. Berikut informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Unggul Kemendikbudristek 2024.
1. Komponen Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024
Beasiswa Unggulan terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan. Beasiswa Masyarakat Berprestasi sendiri adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor.
Sementara, Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek adalah beasiswa yang diberikan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor. Kalau Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, merujuk pada beasiswa yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
Terakhir, ada Beasiswa Unggulan Penghargaan, yakni beasiswa unggulan yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan Pendidikan. Dilansir Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Bagi Pegawai Kemendikbudristek 2024, berikut adalah komponen beasiswa yang diberikan:
- Biaya pendidikan (UKT bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Negeri, SPP dan biaya SKS bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Swasta)
- Biaya hidup
- Biaya buku
- Biaya penelitian
- Tunjangan awal kuliah
- Transpor kedatangan dan kepulangan (PP)
2. Persyaratan umum yang harus dipenuhi
Untuk bisa mendaftar pada program beasiswa ini, masing-masing jenis program beasiswa memiliki kriteria yang berbeda. Misal, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek memiliki beberapa persyaratan umum sebagai berikut:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi.
- Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Memiliki penilaian kinerja minimal baik.
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar, yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Selain itu, untuk persyarakatan Beasiswa Masyarakat Berprestasi, di antaranya:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non
akademik tingkat internasional dan/atau nasional; - Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di
Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi
asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3; - Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun
termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama; - Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling
rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah
B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa
Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar
negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi; - Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku
budaya
Editor’s picks
Lalu, kalau Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S-2) dan doktor (S-3). Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi:
- Penyandang disabilitas fisik;
- Penyandang disabilitas intelektual;
- Penyandang disabilitas mental; dan/atau
- Penyandang disabilitas sensorik.
- Ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau
multipel dalam jangka waktu lama.
3. Daftar kelengkapan berkas yang harus disiapkan
Selain harus memenuhi persyaratan umum, untuk daftar di Beasiswa Unggulan 2024 juga ada melampirkan beberapa berkas pribadi. Di bawah ini merupakan daftar dokumen untuk pemberkasan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- SK PNS dan SK jabatan terakhir (untuk Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek)
- Kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going);
- Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi
(khusus mahasiswa on-going); - Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi.
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
- Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek.
- Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
- Rencana studi bagi program Magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor.
- Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
- Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
- Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
- Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.
4. Jadwal dan tata cara pendaftaran
Sama dengan persyaratan, mengenai jadwal serta tata cara pendaftarannya tergantung dengan masing-masing jenis beasiswa. Berikut adalah alur pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek:
- Pendaftaran : 02 Mei 2024 - 6 Juli 2024
- Seleksi Tahap I : Jadwal menyusul
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: Jadwal menyusul
- Seleksi Tahap II: Jadwal menyusul
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: Jadwal menyusul
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak: Jadwal menyusul
Sementara, berikut alur pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
- Pendaftaran : 1 - 14 Juli 2024
- Seleksi Tahap I : 15 Juli - 4 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: 9 Agustus 2024
- Seleksi Tahap II: 12 - 31 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 10 September 2024
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak: Jadwal menyusul
Untuk tata cara pendaftaran dan informasi lain terkait Beasiswa Unggulan 2024 yang lebih jelas, kamu bisa kunjungi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Semangat dan semoga berhasil!
Baca Juga: 5 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024, Cek Sekarang!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.