7 Hukum tentang Hewan Teraneh di Dunia, Jangan Kaget
![7 Hukum tentang Hewan Teraneh di Dunia, Jangan Kaget](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2024/05/34743-bc4bbc58a86ec1f7a7589db4ab7cbdff-288af812030d752bcfb55c5f6ab7a417_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jika biasanya hukum diberlakukan untuk manusia, tapi berbeda dengan negara-negara berikut. Negara-negara ini memiliki beberapa hukum yang diberlakukan untuk hewan. Unik, beberapa hukum berikut juga terbilang aneh.
Tak ada di Indonesia, beberapa hukum hewan ini dapat kamu temui di luar negeri. Kira-kira, apa saja hukum hewan paling aneh di dunia?
1. Beijing dan Sanghai hanya mengizinkan memelihara satu anjing. Tinggi anjing peliharaan bahkan tidak boleh melebihi 14 inci
2. Di Alaska, Amerika Serikat, membangunkan beruang tidur untuk berfoto adalah tindakan ilegal. Namun, diperbolehkan untuk memburu beruang
3. Hewan sosial seperti kelinci dilarang hidup sendiri di Swiss. Jika hendak memelihara, setidaknya kamu membutuhkan satu pasang hewan sosial
Baca Juga: Miris, 5 Hewan Asli Australia Ini Punah Karena Invasi Kucing Domestik
Editor’s picks
4. Tahun 2005 di Roma, memberikan ikan mas sebagai hadiah atau menyimpan di dalam akuarium kecil dilarang dan dianggap kejam
5. Diajak berjalan-jalan setiap enam jam dan kandang berjendela yang dapat diakses matahari, adalah hak-hak anjing yang berlaku di Swedia
6. Peraturan khusus bagi pemburu paus. Di Ohio, penangkapan paus yang dilakukan pada hari Minggu dianggap ilegal
7. Anjing peliharaan biasa dilarang kawin dengan anjing kerajaan. Peraturan ini tepatnya berlaku di Inggris
Meski beberapa peraturan tentang hewan ini terlihat aneh dan tidak masuk akal, hal tersebut wajib dipatuhi oleh penduduk di kawasan tersebut. Menurut kamu hukum mana yang paling tidak bisa kamu pahami tujuannya?
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.