Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)

Mudah dan praktis

Intinya Sih...

  • SIAGA Pendis membantu Guru PAI kelola administrasi, tunjangan, dan sertifikasi.
  • Langkah-langkah login dan aktivasi akun SIAGA Pendis bagi Guru PAI.
  • Panduan lengkap mengubah data, verifikasi sertifikasi, dan dokumen yang dibutuhkan.

Bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), memahami cara mengaktifkan SIAGAPENDIS adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran administrasi profesi. Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Agama Islam (SIAGAPENDIS) ini dirancang khusus untuk membantu Guru PAI mengelola berbagai kebutuhan administratif, mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga sertifikasi.

Meskipun gaji Guru PAI berasal dari Kemdikbudristek, proses sertifikasinya dikelola oleh Kementerian Agama. Karenanya, ini sering kali menimbulkan tantangan koordinasi. Salah satunya adalah keterbatasan kuota sertifikasi.

Perbedaan sistem ini membuat banyak Guru PAI harus menghadapi kendala dalam mengelola tunjangan dan sertifikasi mereka. Namun, dengan memanfaatkan Data SIAGAPENDIS, berbagai kebutuhan administratif dan profesional bisa lebih mudah terpenuhi.  Nah, tidak perlu bingung, berikut adalah panduan langkah-langkah mudah untuk login dan mengaktifkan akun SIAGAPENDIS bagi Guru PAI.

1. Cara registrasi akun SIAGAPENDIS

Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)ilustrasi guru dan murid (unsplash.com/@hng21)

Dikutip akun resmi SIAGAPENDIS, sebelum mengaktifkan akun SIAGAPENDIS, langkah pertama adalah melakukan registrasi akun terlebih dahulu. Registrasi ini dilakukan oleh Guru PAI yang belum pernah melakukan registrasi di aplikasi SIAGAPENDIS. Berikut langkah-langkahnya: 

  1. Login sebagai Admin Kab./Kota dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Klik fitur "Reg. Guru" pada menu aplikasi untuk memulai pendaftaran akun guru.
  3. Lengkapi data yang diperlukan, termasuk Nomor SK TMT yang berdasarkan SK pertama kali diangkat sebagai guru.
  4. Setelah data terdaftar, akun dan password akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

2. Cara mengaktifkan akun SIAGAPENDIS yang telah registrasi

Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)ilustrasi guru (freepik.com/KamranAydinov)

Untuk mengubah status mengajar pada SIAGAPENDIS, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti berdasarkan panduan resmi dari Kementerian Agama RI:

1. Buka situs SIAGAPENDIS

  • Gunakan browser pada perangkatmu, lalu akses situs resmi SIAGAPENDIS di siagapendis.com.

2. Login ke akun

  • Masukkan username dan password yang sudah didaftarkan untuk login ke akun SIAGAPENDIS.

3. Periksa dan lengkapi data

  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Pengaturan" di dashboard untuk memeriksa dan melengkapi data yang mungkin masih kosong. Pastikan semua informasi sudah diisi dengan benar.

4. Lengkapi data pribadi

  • Pilih menu "Personal" dan periksa apakah ada data pribadi yang belum lengkap, lalu isi sesuai dengan yang diminta.

5. Input jadwal dan tugas tambahan

  • Arahkan ke menu "Jadwal dan Tugas", lalu klik "Input Jadwal".
  • Pilih opsi "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk memasukkan data jadwal mengajar serta tugas tambahan yang kamu lakukan di sekolah.

6.Unduh jadwal dan tugas tambahan

  • Setelah semua data diinput, pilih "Unduh Jadwal dan Tugas Tambahan" untuk mengunduh file berisi jadwal dan tugas yang telah dibuat.

7.Verifikasi tanda tangan kepala sekolah

  • Cetak file yang sudah diunduh dan mintalah tanda tangan dari kepala sekolah sebagai bukti verifikasi.

8. Unggah jadwal dan tugas tambahan

  • Kembali ke situs SIAGAPENDIS, lalu unggah file jadwal dan tugas tambahan yang sudah ditandatangani melalui opsi "Unggah Jadwal dan Tugas Tambahan".

9. Ajukan verval (verifikasi dan validasi)

  • Setelah file berhasil diunggah, pindah ke laman berikutnya dan pilih "Ajukan Verval" untuk memproses permohonan verifikasi data yang telah kamu masukkan.

3. Cara mengubah atau menambah data pada SIAGAPENDIS

Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)ilustrasi guru dan murid (pexels.com/Iqwan Alif)

Apakah setelah melakukan registrasi di SIAGAPENDIS, kamu mendapati ada data yang perlu diubah atau ditambahkan? Tenang saja! Prosesnya mudah, kok! Berikut langkah-langkah untuk mengubah atau menambah data di SIAGAPENDIS:

  1. Login ke akun SIAGA Pendis dengan masuk ke akun dan memilih opsi Guru/Pengawas pada halaman login.
  2. Setelah berhasil masuk, cari dan klik opsi "Ubah" pada data yang ingin kamu perbaiki atau tambahkan. 
  3. Isi atau ubah data dengan memasukkan atau memperbaiki data sesuai kebutuhanmu.
  4. Jika sudah selesai, jangan lupa klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan.
  5. Lanjutkan mengisi atau mengubah data pada fitur-fitur lain seperti Status Pegawai, Keluarga, Pendidikan, Riwayat Pelatihan, dan Prestasi. Pastikan semua informasi sudah ter-update dengan benar.
  6. Jika semua data sudah terisi atau diubah, pilih opsi "Lanjut Permanenkan Data Portofolio" untuk memastikan data tersimpan secara permanen.
  7. Terakhir, klik tombol "Jadikan Permanen" agar perubahan yang kamu lakukan tersimpan dan tidak dapat diubah lagi tanpa proses khusus.

Baca Juga: 6 Contoh Surat Hibah Tanah, Mencegah Timbulnya Masalah Hukum!

4. Cara melakukan verifikasi dan validasi status sertifikasi

Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)Ilustrasi guru PAI yang sedang mengajar.

Bagi guru atau pengawas yang sudah memiliki sertifikat pendidik, melakukan verifikasi dan validasi (verval) sertifikasi di SIAGAPENDIS adalah langkah yang sangat penting. Tanpa verval sertifikasi, meskipun jadwal mengajar lebih dari 24 Jam Tugas Mengajar (JTM) telah diisi, Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) tidak dapat dicetak. Untuk memastikan sertifikasi kamu tervalidasi dengan benar, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Masuk ke akun SIAGAPENDIS menggunakan kredensial sebagai guru atau pengawas.
  2. Di dalam dashboard, pilih menu atau fitur "Sertifikasi".
  3. Setelah memilih fitur sertifikasi, pastikan untuk memilih status "Sudah Sertifikasi" jika kamu telah memiliki sertifikat pendidik.
  4. Isikan data yang diperlukan dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk mengunggah sertifikat pendidik yang kamu miliki sebagai bukti.
  5. Setelah semua data terisi dan sertifikat diunggah, klik tombol "Ajukan Verval Sertifikasi" untuk mengajukan permohonan verifikasi dan validasi sertifikat pendidik kamu.
  6. Dengan menyelesaikan verval sertifikasi, kamu dapat memastikan bahwa status sertifikasi kamu tercatat dengan benar di SIAGAPENDIS dan bisa melanjutkan proses cetak SKMT sesuai kebutuhan.

5. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat akun SIAGAPENDIS

Cara Mengaktifkan SIAGAPENDIS untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)ilustrasi mahasiswa PAI (Pendidikan Agama Islam) (freepik.com/DC Studio)

Jangan lupa, sebelum melakukan registrasi, aktivasi, atau perubahan data, terdapat dokumen yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai persyaratan pendukung untuk mengaktifkan akun di SIAGA Pendis. Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk membuat akun SIAGA Pendis:

  1. Surat Keputusan (SK) Mengajar atau SK TMT Guru
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Email yang aktif
  5. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Itu dia langkah-langkah yang dibutuhkan ketika ingin melakukan aktivasi dan verifikasi akun SIAGA Pendis. Semoga cara-cara di atas dapat membantu, ya!

Baca Juga: Surat Perjanjian Sewa Ruko: Pengertian hingga Poin Penting!

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya