6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!

Jangan asal beli

Salah satu kewajiban umat Muslim yang mampu yaitu berkurban saat Idul Adha. Perintah berkurban untuk umat muslim terdapat dalam Q.S Al Kautsar ayat 1-2 yang artinya:

“Sesungguhnya kami telah memberikan nikmat yang banyak kepadamu, maka dirikanlah salat kepada tuhanmu dan berkurbanlah”.

Selain itu berkurban juga merupakan wujud dari rasa syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Apakah kamu berencana untuk kurban?

Telah diketahui jika hewan yang boleh jadi kurban hanya kambing, sapi, domba, dan unta. Namun, di negara kita hanya kambing, sapi, atau domba. Hewan tersebut tidak sembarangan dijadikan kurban. Ada aturannya agar sah menjadi kurban saat Idul Adha. Apa saja? berikut aturannya menurut Islam

1. Termasuk dalam hewan ternak

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi hewan ternak (pexels.com/id-id/viniciuspnts)

Dalam Islam hewan yang sah untuk dijadikan kurban adalah hewan ternak yaitu, kambing, sapi, domba, dan unta. Hal ini tersebut dalam Q.S Al Hajj: 34, yang artinya: 

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan menyembelih (kurban), agar mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (hewan ternak) yang Allah beri rezeki kepada mereka”.

Jadi jelas selain kambing, sapi, unta, dan domba atau hewan yang tidak termasuk dalam golongan ternak tidak sah dijadikan kurban, ya.

2. Usianya sudah mencukupi, jangan terlalu muda atau tua

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi domba untuk kurban (pexels.com/id-id/dmytro-mamon)

Dalam peraturan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Indonesia, syarat sah hewan kurban harus memenuhi usia yang ditentukan, contoh:

• Unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam;

• Sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga;

• Domba dan kambing harus minimal berusia satu tahun dan masuk tahun kedua.

Maka jika akan membeli hewan kurban kamu harus tanya dahulu usianya, ya.

Baca Juga: 5 Ketentuan Hewan Qurban yang Layak untuk Disembelih

3. Hewan harus berbadan sehat

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi sapi yang sehat untuk kurban (pexels.com/id-id/nadir-i)

Tidak kalah pentingnya hewan kurban harus berbadan sehat dan siap di sembelih. Maksudnya adalah hewan tersebut tidak cacat serta tidak ada penyakit tertentu pada hewan tersebut.

Selain itu kondisi fisiknya harus besar, berdaging banyak tidak kurus. Dan harus ada pernyataan sehat dari dinas kesehatan saat dibeli.

4. Bukan berasal dari pembelian berutang

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi membayar (pexels.com/id-id/cottonbro)

Uang pembelian hewan  kurban tidak boleh dari hasil menipu atau berutang. Dalam Islam melarang umatnya untuk utang piutang yang dapat membawa keburukan dalam kehidupan. Tidak hanya itu hewan yang dipilih sebagai kurban harus dari cara yang halal. Bukan milik orang lain yang diperoleh dengan cara merampas, atau mencuri.

Baca Juga: [QUIZ] Seberapa Jeli Kamu Menebak Hewan Kurban Ini

5. Hewan dibeli secara mandiri atau patungan

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi uang untuk beli kurban (pexels.com/id-id/pixabay)

Dalam Islam hewan kurban harus dibeli secara halal dan sesuai syariat. Hewan tersebut dapat dibeli secara mandiri atau patungan, tergantung dari ekonomi orang-orang yang berkurban.

Jika dibeli secara patungan syaratnya adalah:

• Seekor unta dapat dibeli secara patungan untuk maksimal sepuluh orang;

• Seekor sapi juga bisa dibeli secara patungan dengan jumlah maksimal tujuh orang;

• Seekor kambing atau domba hanya untuk satu orang atau membeli secara mandiri.

6. Sembelih pada waktu yang telah ditentukan

6 Aturan agar Hewan Sah untuk Kurban saat Idul Adha, Harus Paham!ilustrasi selesai salat Iduladha (pexels.com/id-id/@rayn-l)

Hewan yang akan dipotong sebagai kurban harus pada waktu yang ditentukan yaitu, setelah salat Idul Adha. Apabila sebelum salat Idul Adha maka kurban tidak sah. Artinya hewan tersebut bukan kurban tetapi penyembelihan hewan biasa. Maka perhatikan waktunya, agar kurbanmu sah menurut Islam.

Sudah paham, ya, aturan sahnya hewan untuk dijadikan kurban saat Idul Adha nanti. Ketika membeli sesuaikan dengan kemampuan ekonomi kamu dan pastikan kurbanmu sudah sesuai dengan aturan tersebut di atas.

Baca Juga: 6 Cara Menjelaskan Ibadah Qurban kepada Anak, Coba Bercerita!

A  Nitha Nahfiah Photo Verified Writer A Nitha Nahfiah

Ibu rumah tangga dengan tiga putri yang telah dewasa

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Merry Wulan

Berita Terkini Lainnya