3 Jenis Haji Pelaksanaan Haji: Penjelasan dan Tata Caranya
Dua di antaranya paling sering dilakukan jemaah Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi umat Muslim, terdapat 3 jenis haji yang dapat dilakukan. Namun, ketiga jenis pelaksanaan haji ini tidak boleh dilakukan bersamaan. Kamu harus memilih salah satu. Karenanya, mempelajari jenis-jenis pelaksanaan ibadah haji tidak kalah penting dari memahami tata caranya.
Bolehnya melaksanakan ibadah haji dengan memilih di antara 3 jenis atau cara melakukan ibadah haji, telah menjadi kesepakatan para ulama. Dilansir Muslim.or.id yang mengutip Muhammad Abduh Tuasikal, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Telah terdapat ijma’ atau kesepakatan para ulama mengenai bolehnya memilih melakukan salah satu dari tiga cara manasik: yaitu ifrod, tamattu’ dan qiron, tanpa dikatakan makruh. Namun yang diperselisihkan para ulama adalah manakah tata cara manasik yang afdal (lebih utama).” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8: 169).
1. Haji Tamattu
Haji Tamattu' merupakan haji yang paling sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia karena dianggap lebih mudah daripada kedua jenis haji lain. Ibadah ini dilakukan dengan berihram untuk umrah di bulan-bulan haji, dilanjutkan berihram untuk haji pada tahun yang sama. Bagi jemaah yang melaksanakan Haji Tamattu, ia harus membayar Dam Nusuk dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang atau seekor unta untuk 7 orang.
Tata cara pelaksanaannya pun sedikit berbeda dari dua jenis haji lainnya. Pertama-tama, jemaah harus berihram di miqat untuk umrah sebelum memasuki Makkah. Sesampai di Makkah, jemaah bertawaf umrah di Ka'bah, sa'i di Shafa dan Marwah, serta tahallul dengan terbebas dari larangan ihram umrah.
Setelah menyelesaikan umrah, jemaah Haji Tamattu' melakukan ihram Haji pada 8 Zulhijah, kemudian dilanjutkan melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada 9 Zulhijah. Selanjutnya, jemaah mabit atau bermalam di Muzdalifah pada 10 Zulhijah dan ke Mina untuk melaksanakan lempar jamrah.
Adapun hal yang dilakukan setelah pelaksanaan pelemparan jamrah aqabah pada 10 Zulhijah adalah memotong rambut sebagai tanda tahallul awal, melaksanakan tawaf ifadhah, sa'i, dan tahallul kedua. Setelah itu, saat lewat tengah malam, jemaah haji akan menuju Mina untuk melaksanakan mabit, kemudian dilanjutkan melempar jumrah.