TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berapa Penghasilan Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2024? Ini Besarannya

Calon peserta juga harus memiliki SKTM

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Buro Millennial)

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka sejak 12 Februari-31 Oktober 2024. Kemendikbudristek membuka kesempatan untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui program beasiswa KIP Kuliah Merdeka. Pendaftaran ini bisa dilakukan oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022.

Untuk bisa menerima KIP Kuliah Merdeka 2024 ini, calon peserta harus memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah penghasilan minimal orangtua dan memiliki SKTM. Lalu, berapa penghasilan orangtua agar lolos KIP Kuliah 2024?

1. Berapa penghasilan orangtua agar lolos KIP Kuliah 2024?

Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2024 (dok. Kemdikbud)

Mengutip laman Kemdikbud, calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi beberapa kriteria agar bisa mendaftar. Salah satunya harus memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan. Dalm hal ini peserta juga perlu memberikan bukti di antaranya:

Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

2. Tahapan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024

Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2024 (dok. Kemdikbud)

Perlu diingat bagi calon pendaftar bahwa kesempatan memperoleh KIP Kuliah 2024 ini sifatnya kompetitif. Pasalnya, jumlah kuota yang tersedia sangat terbatas. Untuk tahun ini sebanyak 200 ribu mahasiswa, lebih banyak dibanding tahun lalu yaitu 161 ribu mahasiswa.

Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024 perlu dipersiapkan dengan lebih baik. Calon yang menjadi prioritas adalah yang memiliki persyaratan berikut ini:

  • Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini bersifat mandiri. Jadi siswa diminta untuk mendaftar sendiri. Kemudian untuk pembukaan dan penutupan pendaftar dilakukan sesuai kalender seleksi nasional. Tepatnya, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka setiap H-1 dan ditutup maksimal H-1. Untuk itu, berikut ini gambaran proses pendaftarannya:

  1. Silakan akses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Silakan isi NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi ke Dapodik. Mohon dipastikan data yang digunakan untuk mendaftar sama persis dengan di Dapodik.
  4. Apabila data sudah valid, KIP Kuliah akan mengirimkan akun ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Silakan login dan lengkapi berkas pendaftaran KIP-Kuliah. Pilih jenis seleksi yang akan diikuti.
  6. Silakan pilih dan isi pendaftaran seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.
  7. Setelah lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baru dilakukan verifikasi kelayakan penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Apakah SKTM Bisa Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak di Sini!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya