TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Keuntungan Mendapat Predikat Cumlaude saat Lulus, Sudah Tahu?

Bisa menjadi kebanggaan diri sendiri dan orangtua

ilustrasi wisuda (pexels.com/Pixabay)

Mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi menjadi harapan tiap mahasiswa di perguruan tinggi. Bukan tanpa sebab, IPK yang tinggi dapat membawa mereka mendapatkan predikat cumlaude saat lulus kuliah.

Gelar ini jelas bisa memberikan banyak manfaat kepada mahasiswa setelah lulus. Kira-kira, keuntungan apa saja yang didapatkan? Yuk, intip lima keuntungan mendapat gelar cumlaude di bawah ini!

1. Berpeluang mendapatkan beasiswa pascasarjana

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Kampus Production)

Mendapatkan beasiswa harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan tiap program. Salah satu persyaratannya adalah memenuhi nilai minimal IPK yang diminta.

Dalam hal ini, predikat cumlaude akan berpeluang besar mendapatkan beasiswa pascasarjana karena nilainya yang terbilang aman. Di samping itu, kamu juga harus memenuhi persyaratan lainnya untuk mengimbangi persyaratan IPK.

2. Berkesempatan menjadi asisten dosen

ilustrasi asisten dosen (pexels.com/Andrea Piacquadio)

IPK tinggi dapat menjadi bukti nyata bahwa seorang mahasiswa dapat memenuhi standar kompetensi pada mata kuliah. Ini yang membuat mereka dipercaya seorang dosen untuk menjadi asistennya.

Menjadi asisten dosen dapat dijadikan pekerjaan sampingan kok. Selain itu, ilmu yang didapatkan saat kuliah juga akan tersalurkan saat menjadi asisten dosen.

Baca Juga: 5 Alasan Mahasiswa Cumlaude Belum Tentu Sukses di Dunia Kerja

3. Mendapat formasi khusus saat mendaftar CPNS

ilustrasi CPNS (pexels.com/kemdikbud.go.id)

Gak sedikit mahasiswa yang lulus ingin melanjutkan karier mereja menjadi seorang PNS. Impian tersebut dapat terwujud dengan memiliki IPK yang tinggi, lho.

Beberapa formasi CPNS di kementerian, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah membuka beberapa formasi khusus bagi pemilik IPK yang tinggi. Dengan begitu, predikat cumlaude akan memiliki kesempatan lebih besar untuk menembus posisi CPNS.

4. Lebih dipertimbangkan saat melamar kerja

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Cytonn Photography)

Seorang mahasiswa yang berpredikat cumlaude akan mendapat nilai lebih oleh perekrut. Mereka akan berpikir bahwa mahasiswa tersebut memiliki kepribadian yang sungguh-sungguh dalam belajar, sehingga bisa berdampak baik untuk perusahaan.

Namun, perlu diingat bahwa nilai IPK bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan diterima di sebuah perusahaan. Kamu juga harus memiliki softskill untuk mendukung posisi yang dilamar.

Baca Juga: Meski Gak Cumlaude, 5 Hal Ini Tetap Bisa Kamu Banggakan Setelah Lulus

Verified Writer

Nurlaeli Aida

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya