Jadwal Pencairan KJP Plus Juni 2024 dan Biaya yang Diterima, Ayo Cek!
Pencairan dana dimulai 13 Juni 2024
Intinya Sih...
- KJP membantu anak dari keluarga tidak mampu dapatkan pendidikan minimal 12 tahun atau tamat SMA/SMK.
- Pencairan dana KJP Plus dimulai 13 Juni 2024 untuk 460.143 peserta didik di DKI Jakarta.
- Syarat penerima KJP Plus: peserta didik usia 6-21 tahun, terdaftar di sekolah di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak. Program ini membantu mereka agar bisa mengenyam pendidikan minimal 12 tahun atau minimal tamat SMA/SMK.
Bantuan dana yang diberikan melalui KJP juga bisa membantu meringankan beban personal serta mencegah peserta didik putus sekolah. Berikut ini informasi seputar jadwal pencairan KJP plus bulan Mei dan Juni 2024.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya