TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka, Lengkap dengan Tugas-Tugasnya!

Mulai dari majelis pembimbing hingga satuan karya

ilustrasi upacara Hari Pramuka (unsplash.com/septian akbar)

Intinya Sih...

  • Majelis pembimbing memberikan bimbingan dan bantuan moral, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka di tingkat Nasional hingga Saka.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi keuangan kwartir dengan minimal tiga anggota yang memiliki kompetensi keuangan dan dibantu oleh Akuntan Publik dalam menjalankan tugasnya.
  • Kwartir dan Koordinator Gudep membentuk struktur organisasi Gerakan Pramuka mulai dari tingkat nasional hingga gugusdepan untuk mencapai tujuan gerakan Pramuka.

Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan kepaduan bagi kaum muda di Indonesia. Tujuan dari organisasi ini ialah untuk menumbuhkan tunas bangsa agar tercipta generasi yang bertanggung jawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional yang lebih baik.

Sebagai salah satu organisasi, tentu Gerakan Pramuka memiliki struktur tersendiri. Mengenal struktur tersebut akan membantumu mengetahui nama beserta masing-masing tugas yang diberikan pada setiap bagian dalam organisasi Gerakan Pramuka.

Terlebih, jika kamu merupakan anggota Pramuka, tentu struktur organisasi Gerakan Pramuka menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui. Struktur organisasi gerakan Pramuka disusun atas beberapa tingkat, mulai dari tingkat nasional, daerah, ranting, hingga gugusdepan.

Berikut telah kami rangkum mengenai struktur organisasi Gerakan Pramuka, lengkap dengan tugas-tugasnya sebagaimana dilansir e-book berjudul Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dan Susunan Pengurus Kwarnas oleh R. Toto Sugiarto, dkk. (2021) dan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka. Yuk, disimak!

1. Majelis Pembimbing

ilustrasi pelantikan pengurus Kwarnas Pramuka masa bakti 2023-2028 (pramuka.or.id)

Majelis pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan, dan Saka.

Adapun bimbingan dan bantuan yang diberikan ialah bersifat moral, organisatoris, material, dan finansial. Majelis pembimbing diketuai secara ex-officio, yakni:

  1. Di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
  2. Di tingkat daerah (Mabida) diketuai oleh Gubernur
  3. Di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
  4. Di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat

Sedangkan, di tingkat gugusdepan (Mabigus), Ketua Majelis Pembimbing dipilih dari anggota Mabigus yang ada. Di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/departemen terkait. Sementara itu, pada tingkat kwartir ranting, cabang dan daerah, Ketua Mabi dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Pemerintahan setempat.

2. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)

ilustrasi Pimpinan Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 (pramuka.or.id)

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka merupakan badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggung jawab kepadanya. BPK sendiri memiliki tugas untuk mengawasi dan memeriksa pertanggungjawaban keuangan kwartir.

Jumlah anggota pada bagian Personalia Badan Pemeriksa Keuangan minimal tiga orang anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari unsur Manjelis Pembimbing, unsur kwartir dan unsur kwartir jajaran bawahnya, serta seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan. Sementara itu, dalam menjalankan tugasnya, BPK dibantu oleh Akuntan Publik.

3. Kwartir dan Koordinator Gugusdepan (Gudep)

ilustrasi Pengukuhan Ketua Kwarnas, Pengurus Kwarnas, dan LPK Kwarnas masa bakti 2023-2028 (pramuka.or.id)

Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk tujuan mencapai Gerakan Pramuka. Adapun tingkatan kwartir dibentuk sebagai berikut:

  1. Di tingkat nasional disebut Kwartir Nasional (Kwarnas) dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
  2. Di tingkat daerah disebut Kwartir Daerah (Kwarda) dan ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
  3. Di tingkat cabang disebut Kwartir Cabang (Kwarcab) dan ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Murcab) dengan masa bakti 5 tahun.
  4. Di tingkat ranting disebut Kwartir Ranting (Kwarran) dan ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
  5. Sementara itu, Gugus depan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), yaitu seorang Ketua Gudep yang dipilih oleh para peserta dalam Musyawarah Ranting dan statusnya sebagai Andalan Ranting dengan masa bakti 3 tahun.

4. Gugusdepan (Gudep)

ilustrasi kegiatan Pramuka (unsplash.com/Mochammad Hafidz)

Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Anggota Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan dipimpin oleh Pembina Gudep dan diketuai oleh Ketua Gugusdepan.

Anggota putra dan putri dihimpun dalam gugusdepan yang terpisah, yakni masing-masing merupakan gugusdepan yang berdiri sendiri. Bagi anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat jasmani atau rohani bisa membentuk gugusdepannya sendiri.

Gugusdepan yang lengkap terdiri dari satu Perindukan Siaga, satu Pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak, dan satu Racana Pandega. Sedangkan, bagi warga negara Republik Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri dapat dibentuk Gugusdepan yang berpangkalan di Perwakilan Republik Indonesia di bawah pembinaan dan pengendalian Kwartir Nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Pramuka: Pencipta dan Maknanya

5. Satuan Karya Pramuka (Saka)

ilustrasi kegiatan Pramuka (unsplash.com/Mochammad Hafidz)

Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu. Saka juga melakukan kegiatan nyata sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.

Anggota Saka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau rantingnya. Di samping itu, Saka terdiri atas beberapa krida yang dibentuk sesuai dengan keperluannya.

6. Badan Kelengkapan Kwartir

ilustrasi Dewan Kerja Nasional Pramuka (pramuka.or.id)

Badan Kelengkapan Kwartir adalah badan-badan yang memiliki tugas untuk membantu kwartir. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Badan Kelengkapan Kwartir dibantu oleh Dewan Kehormatan, Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka, Dewan Kerja, Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka), Pembantu Andalan, Badan Usaha Kwartir, Satuan Kegiatan, dan Staf Kwartir. Berikut adalah uraian tugas beserta fungsinya:

  • Dewan Kehormatan

Dewan kehormatan bertugas untuk menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka. Di samping itu, Dewan Kehormatan juga menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda penghargaan.

  • Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka

Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka terdiri atas Lemdikanas, Lemdikada, dan Lemdikacab (di tingkat cabang). Lembaga ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi kader Gerakan Pramuka melalui kursus dan latihan yang sesuai wewenang serta tanggung jawab di wilayah masing-masing. Selain itu, melaksanakan perencanaan dan pendataan kader pendidikan Gerakan Pramuka.

  • Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Padega

Dewan ini terdiri atas Dewan Kerja Nasional (DKN), Dewan kerja Daerah (DKD), Dewan Kerja Cabang (DKC), dan Dewan Kerja Ranting (DKR). Adapun tugas dan tanggung jawab Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yakni membantu kwartir dalam menggerakkan Pramuka Penegak dan Pramuka Padega sesuai dengan kebijakan kwartir masing-masing, menyusun rencana kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai kebijakan kwartir masing-masing, dan menyelenggarakan musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di kwartirnya.

  • Pimpinan satuan Karya (Saka)

Pimpinan saka bertugas untuk memberikan bimbingan dan bantuan moril, finansial, material, organisatoris, dan bantuan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan Saka yang bersangkutan.

  • Pembantu Andalan

Pembantu Andalan bertugas untuk membantu atau mewakili andalan yang sesuai dengan urusan tugasnya.

  • Badan Usaha Kwartir

Sebagai satu badan yang bergerak di bidang pendidikan di tiap kwartir, Gerakan Pramuka memiliki berbagai sarana untuk menunjang kegiatan pendidikan kepramukaan. Di antaranya, termasuk fasilitas pendidikan kader Gerakan Pramuka yang dimanfaatkan sebagai badan usaha untuk dapat memperoleh dana sendiri.

  • Satuan Kegiatan

Satuan kegiatan dibentuk sesuai situasi dan kondisi setempat dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat, serta pengembangan potensi anggota. Selain itu, satuan kegiatan bertanggung jawab kepada ketua kwartir melalui andalan yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut.

  • Staf Kwartir

Staf kwartir terdiri atas karyawan yang berkedudukan sebagai pendukung teknis, administratif, dan operasional. Beberapa tugas staf kwartir, yakni memberi dukungan dan pelayanan staf, serta melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.

7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka

ilustrasi anak-anak Pramuka (unsplash.com/Budi Gustaman)

Selanjutnya, ada Pramuka Utama Gerakan Pramuka. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia.

Adapun tugas dari presiden, selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional, yaitu memberikan bimbingan dan bantuan. Bantuan yang dimaksud bersifat bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir nasional.

Verified Writer

Delvi Ayuning

Menulis bukan sekadar menuangkan kata-kata lewat tulisan, tapi lebih dari itu.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya