Surat Perjanjian Sewa Ruko: Pengertian hingga Poin Penting!
Simak selengkapnya agar gak rugi
Intinya Sih...
- Sewa ruko memungkinkan membuka usaha tanpa membelinya, tapi perlu surat perjanjian sewa untuk menghindari perselisihan
- Surat perjanjian sewa melindungi kedua belah pihak, wajib dibuat sebelum transaksi dan memiliki beberapa tujuan
- Poin penting dalam surat perjanjian: identitas kedua pihak, alamat ruko, legalitas ruko, harga sewa, jangka waktu sewa, biaya perawatan dan renovasi ruko, serta saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dengan menyewa ruko, kamu bisa membuka usaha tanpa harus mengeluarkan uang yang lebih banyak, seperti membelinya. Namun, dalam penyewaan ruko kamu harus tahu tentang surat perjanjian sewa ruko.
Dengan surat ini, diharapkan akan meminimalisir perselisihan antara kedua belah pihak, baik penyewa mau pun pemilik di kemudian hari. Yuk, simak selengkapnya pengertian hingga poin-poin penting yang wajib kamu cantumkan saat membuat surat perjanjian sewa ruko ini!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.