62 Persen Pekerja Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Rekan Kantor

Banyak pekerja yang belum sadar lho

Intinya Sih...

  • Survei Populix menemukan bahwa 73% responden pernah mengalami PTM di tempat kerja setelah diberikan daftar jenis kekerasan.
  • 46% responden berani melawan atau membela diri saat menghadapi PTM, sementara 45% berani berbagi cerita dengan teman/keluarga.
  • 85% responden merasa marah dan tidak nyaman secara personal, 69% merasa terganggu motivasi kerja, dan 50% mengalami penurunan produktivitas.

Sebagai penyedia platform survei online, Populix selalu up-to-date dengan tren yang kerap terjadi. Salah satunya, yakni perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja yang masih banyak kasusnya di Indonesia. Dengan masuknya gen Z sebagai angkatan kerja, perlakuan tidak menyenangkan (PTM) di tempat kerja jadi suatu kendala yang perlu diatasi.

Masalah ini bukanlah hal baru mengingat kasus PTM telah terjadi di kalangan angkatan kerja sebelumnya dan telah mengakar dalam budaya beberapa tempat kerja. Namun, dengan adanya generasi baru yang lebih sadar akan hak-hak mereka, harapannya adalah bahwa perubahan positif dapat mulai terwujud. Berikut fakta lebih lanjut mengenai isu PTM berdasarkan survei Populix!

1. Mayoritas perlakuan tidak menyenangkan dilakukan oleh rekan kerja dan sebaya

62 Persen Pekerja Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Rekan KantorIlustrasi perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja (Pexels.com/Antoni Shkraba)

Secara umum, survei ini didominasi oleh pegawai swasta (66 persen), pekerja lepas (19 persen), dan sisanya ASN/PNS/pegawai BUMN. Survei ini dilaksanakan secara online pada 28 Mei hingga 4 Juni 2024 dan melibatkan sebanyak 1.412 responden. Dari jumlah tersebut, 64 persen responden adalah perempuan dan 36 persennya laki-laki. Selain itu, responden terdiri dari 52 persen generasi Z dan 48 persen non-generasi Z.

Alasan dilakukannya riset ini adalah banyaknya kasus PTM di tempat kerja yang sering kali sulit ditangani. Menurut survei Populix, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya sadar dan bereaksi terhadap masalah ini, sehingga PTM kerap terjadi di lingkungan kerja. Untuk itu, Populix berniat menggali lebih lanjut kesadaran masyarakat mengenai penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan.

Pasalnya, sebanyak 62 persen dari mereka melaporkan PTM dari rekan kerja sebaya atau setara dalam jabatan dan tugas. Selanjutnya, 57 persen responden menyatakan bahwa perlakuan tidak menyenangkan tersebut datang dari atasan atau supervisor yang lebih senior.

Selain itu, terdapat 16 persen responden yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pemilik perusahaan, sementara 12 persen lainnya mengidentifikasi bagian SDM sebagai pelaku. Bawahan atau rekan kerja yang lebih muda juga terlibat dengan persentase sebesar 10 persen dan 10 persen lainnya mengalami PTM dari rekan kerja yang berasal dari luar perusahaan.

Penelitian ini mengungkapkan bahwa perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja adalah masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak di sejumlah tingkatan organisasi.

2. Mayoritas responden ternyata pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja

62 Persen Pekerja Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Rekan KantorIlustrasi perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja (Pexels.com/Yan Krukau)

Temuan survei terkait kasus ini pun cukup unik di lapangan. Sebelum diberikan wawasan mengenai PTM, hanya 40 persen responden yang menyatakan pernah mengalami PTM. Namun, setelah diberikan daftar jenis kekerasan di tempat kerja oleh tim Populix, jumlah responden yang mengaku pernah mengalami PTM naik menjadi 73 persen. Ini menunjukkan bahwa mayoritas responden pernah mendapatkan PTM.

Dari temuan Populix, kasus PTM terdiri dari kekerasan verbal (76 persen), diskriminasi (63 persen), pemaksaan kerja (61 persen), pelecehan seksual (41 persen), kekerasan fisik (25 persen), dan sisanya sebanyak 27 persen tidak pernah mengalami PTM. Data ini juga mengungkapkan bahwa perempuan lebih banyak mengalami pelecehan seksual, sementara laki-laki lebih banyak mengalami kekerasan fisik.

“Banyak responden yang belum aware bahwa yang mereka alami itu termasuk perlakuan tidak menyenangkan. Perlakuan tidak menyenangkan dalam bentuk verbal, diskriminasi, dan pemaksaan kerja adalah bentuk yang paling banyak tidak disadari oleh responden itu sendiri,” tutur Wayan Aristana Prawira, Senior Social Research di Populix, dalam acara Gen Z and Millennials Under Pressure: Uncovering Negativity Experience and Unpleasant Treatment in the Workplace pada 24/06/2024 yang digelar secara daring.

Baca Juga: 3 Cara Efektif Membangun Tim Kerja yang Solid, Leader Harus Catat Ini!

3. Mayoritas dampak perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja, membuat ketidaknyamanan

62 Persen Pekerja Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Rekan KantorIlustrasi perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja (Pexels.com/Yan Krukau)

Secara umum, hasil penelitian menunjukkan bahwa 46 persen dari total 1.030 responden telah berani melawan atau membela diri saat menghadapi PTM di tempat kerja. Selain itu, 45 persen korban juga telah berani berbagi cerita dengan teman atau keluarga, dan 40 persen dari mereka berani menyatakan ketidaknyamanannya terhadap perlakuan tersebut.

Aris menambahkan, "Dari data tersebut, masih ada 13 persen responden yang memilih untuk diam saja. Lebih lanjut, terlihat bahwa responden laki-laki lebih berani melawan dan membela diri dengan jumlah 51persen, sementara perempuan lebih berani bercerita ke teman atau keluarga dengan jumlah 48 persen."

PTM di tempat kerja juga menimbulkan dampak signifikan pada korban, baik secara personal maupun profesional. Dari segi personal, 85 persen responden merasa marah dan tidak nyaman, sementara 38 persen mengalami gangguan kesehatan mental dan 16 persen lainnya mengalami gangguan kesehatan fisik.

Dari sisi profesional, PTM berdampak pada menurunnya motivasi kerja dan ini dialami oleh 69 persen responden dan menurunnya produktivitas pada 50 persen responden. Data ini menunjukkan bahwa responden merasa enggan dan berat dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya.

4. Mayoritas penanganan kasus tidak terselesaikan

62 Persen Pekerja Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Rekan KantorIlustrasi perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja (Pexels.com/Karolina Kaboompics)

Secara umum, banyak responden yang mengetahui bahwa tempat bekerjanya memiliki mekanisme penanganan untuk PTM. 35 persen dari mereka menyatakan adanya penanganan tersebut. Namun, terdapat 22 persen responden yang menyatakan bahwa tempat bekerjanya tidak memiliki mekanisme apa pun untuk menangani PTM. 

Di sisi lain, sosialisasi mengenai mekanisme penanganan PTM di tempat kerja masih terhitung jarang. Terutama, terkait sanksi bagi pelaku, sebanyak 25 persen responden mengatakan bahwa sanksi bagi para pelaku belum jelas. Selain itu, sosialisasi juga masih memiliki kekurangan dalam hal mekanisme pelaporan (30 persen), peraturan khusus mengenai PTM (30 persen), kontak aduan untuk pelaporan (28 persen), dan perlindungan identitas bagi korban (28 persen).

Berdasarkan data-data di atas, penanganan kasus PTM di tempat kerja terhitung cukup baik, tetapi belum maksimal. Ini didukung dengan fakta bahwa sebanyak 35 persen responden yang pernah jadi korban, menyatakan bahwa penanganan kasus PTM di tempat kerja mereka tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21 persen responden merasa bahwa penanganan kasusnya tidak berpihak pada korban.

“Kalau ditotal, hanya kurang dari setengah responden mengalami PTM dan mereka coba untuk melawan dan berpihak pada korban,” tutur Jonas Danny, Head of Resource di Populix.

Dengan demikian, meskipun ada upaya untuk menangani PTM di tempat kerja, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal sosialisasi, kejelasan sanksi, dan perlindungan bagi korban. Upaya yang lebih komprehensif dan transparan diperlukan untuk memastikan bahwa semua karyawan merasa aman dan didukung dalam lingkungan kerja mereka. 

Baca Juga: 8 Skill Presentasi Wajib Dikuasai Fresh Graduate, Bekal Buat Kerja

Hani Safanja Photo Verified Writer Hani Safanja

Progress over perfection

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya