TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Menentukan Rate Card untuk Freelancer, Layak Dipertimbangkan!

Freelancer pemula wajib simak

Ilustrasi freelancer saat mengerjakan project. (Pexels.com/Arina Krasnikova)

Salah satu keuntungan menjadi seorang freelancer adalah dapat menentukan rate atau tarif sendiri sesuai keinginan dan kebutuhan kamu. Rate dinilai sebagai salah satu tolok ukur pencapaian seorang freelancer atas jasa-jasa yang kita tawarkan kepada calon klien.

Nah, bicara soal rate freelancer hingga kini masih menjadi sebuah tanda tanya besar. Kira-kira berapa sih rate yang cocok saat menawarkan jasa kepada klien? Terkhusus bagi kalian para freelancer pemula yang baru saja terjun di dunia freelancer. Sejatinya, tidak ada rumus pasti tentang berapa rate yang ideal untuk freelancer. Setiap jasa
freelance pastinya punya besaran rate yang berbeda-beda. Tentunya ini tidak semua orang juga sama pemikirannya.

Ada beberapa pertimbangan bagi seorang freelancer dalam menetapkan rate card. Hal ini dapat dilihat dari seberapa besar kemampuan yang dimiliki oleh seorang freelance, pengalaman yang dimiliki oleh seorang freelance untuk menangani berbagai macam tugas-tugas dari klien yang berhubungan dengan jasa yang kamu tawarkan, dan juga biaya dalam membuat tugas tersebut (jika freelancer mengeluarkan biaya).

Jika ingin menentukan rate tapi bingung dasarnya darimana, kamu bisa menerapkan cara-cara berikut ini. Simak, yuk!

1. Riset harga jasa freelancer di pasaran

Illustrasi freelancer sedang riset. (Pexels.com/Christina Morillo)

Hal yang kamu perhatikan ketika menentukan besarnya rate adalah cari informasi selengkap-lengkapnya terkait harga jasa freelancer di pasaran. Tetapkan kisaran harga yang sesuai dengan jasa yang kamu tawarkan. Ukuran ini bisa kamu jadikan sebagai patokan dalam penentuan harga rate freelance dan menghindari besarnya fee yang terlalu mahal maupun terlalu rendah.

Misalnya kamu mengerjakan artikel untuk klien A dan besaran yang ditetapkan dari pihak klien adalah Rp 50.000/artikel. Sedangkan klien B ini juga tertarik merekrut kamu sebagai freelancer mereka. Ternyata dari klien B ini justru menawarkan kembali dan menanyakan kesediaan berapa fee-nya. Maka kamu bisa menggunakan patokan fee dari klien A tadi untuk klien B. Kamu juga bisa menaikkan sedikit namun tidak jauh dari fee dasarnya. Misalnya dari Rp 50.000 menjadi Rp 55.000.

Cara lainnya, kamu juga bisa mengecek situs freelancer terkenal secara online. Hal ini dilakukan sebagai acuan dalam penentuan rate. Intip pricelist mereka, jasa apa saja yang ditawarkan, dan coba sesuaikan dengan bidang keahlianmu. Dengan cara di atas, setidaknya membuat kamu tidak kebingungan soal penentuan fee untuk freelancer.

2. Sistem pembayaran dari pihak klien

Illustrasi pembayaran. (Pexels.com/Tara Winstead)

Selanjutnya kamu harus tahu bahwa sistem pembayaran yang digunakan nantinya berdasarkan apa. Secara umum, sistem pembayaran yang diberlakukan kepada para freelancer ada dua jenis. Pertama, sistem pembayaran sesuai proyek yang diambil oleh freelancer atau yang disebut dengan sistem per-project. Kedua, ada juga sistem pembayaran sesuai dengan berapa lama freelancer mengerjakan project dari klien.

Masalah sistem pembayaran sebenarnya kembali pada kamu. Namun umumnya sebagai orang Indonesia lebih sering jika freelancer dibayarnya per project. Alasannya karena kita orang Indonesia ini masih belum familiar dengan sistem pembayaran per-jam. Sistem pembayaran per-project lebih enak dalam pelaporan dan perekapannya. Apabila klien kamu adalah orang luar maka sistem pembayaran per jam dinilai lebih cocok untuk kamu terapkan.

Baca Juga: 5 Alokasi Keuangan yang Perlu Diketahui sebelum Jadi Freelancer 

3. Sistem project yang diberikan oleh pihak klien

Illustrasi freelancer menuliskan project. (Pexels.com/Xhemi Photo)

Selanjutnya kamu juga perlu tahu sistem projectnya seperti apa yang ditetapkan pihak klien kepada freelance. Pada kasus ini adalah freelance writer. Mulai dari ketentuan project-nya seperti apa, alokasi budget yang mereka keluarkan untuk project. Semakin besar budget yang mereka punya, tentu saja kamu juga punya peluang besar dalam menentukan rate yang tinggi.

Tidak berhenti di situ saja, kamu juga perlu tahu goals dari pihak klien ini bagaimana. Kenali juga pihak klien kita ini seperti apa, minimal background-nya deh, produk-produk mereka dan ranahnya industri apa.

Pastinya mereka ini merekrut seorang freelancer harapannya bisa tahu lebih dahulu. Sebab, konten-konten yang dikerjakan paling tidak saling berhubungan dengan value perusahaan. Sebisa mungkin kamu amati dulu latar belakang perusahaannya seperti apa sebelum nanti memasang rate.

4. Pertimbangkan skill yang kamu punya

Illustrasi freelancer sedang asyik bekerja di depan laptop. (Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Setelah kamu sudah sama-sama saling tahu antara project yang akan kamu kerjakan dengan profil dari pihak klien sebagai rekan kerjamu, hal lain yang kamu harus perhatikan adalah pertimbangkan skill yang kamu miliki sebagai tolok ukur dalam menentukan rate. Sebagai freelancer, kamu harus jujur dan mawas diri akan skill yang kamu punya sebelum kamu menawarkan diri kepada klien.

Jika kamu merasa bahwa kamu adalah orang baru dan memiliki skill yang masih belum terlalu mumpuni, jangan coba-coba memasang rate terlalu tinggi. Usahakan sampaikan itu kepada calon klien apa adanya. Jangan sekali-kali berbohong dengan dalih apapun perihal skill hanya dengan jalan untuk mendapatkan bayaran tinggi.

5. Libatkan variabel pajak dalam penentuan rate

Illustrasi menghitung pajak dalam penentuan rate. (Pexels.com/Mikhail Nilov)

Sekarang ini, freelancer sudah memiliki kedudukan yang sama seperti profesi lainnya. Karena kita berada pada negara wajib pajak maka jangan lupa untuk memasukkan variabel pajak dalam menetapkan rate.

Bagaimanapun kita selaku warga negara yang baik, apa pun pekerjaan kita termasuk pekerja lepas juga tetap membayar pajak. Apakah ada standar minimal seorang freelancer untuk membayar pajak penghasilan? Jawabannya ada pada Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) TKP 2019.

Meskipun kamu mendapatkan penghasilan lewat internet melalui situs freelancer tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Berikut adalah penjabaran dari aturan PPh 21 untuk para freelancer

  • Potongan PPh 21 tidak berlaku apabila penghasilan belum mencapai Rp 450.000 per hari
  • PPh 21 berlaku jika freelancer yang memiliki penghasilan per harinya sebesar atau lebih dari Rp 450.000, pemotongan pajak akan dikurangkan dari penghasilan bruto
  • Jika seorang pegawai tidak tetap memiliki penghasilan satu bulan kalender melebihi angka Rp 500.000 maka pajak dapat dikurangkan dari jumlah penghasilan bruto
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP 2019) per hari menjadi dasar untuk penetapan PTKP yang sebenarnya yaitu sebesar Rp 54 juta dibagi 360 per hari.
  • Dengan kata lain, apabila penghasilanmu masih di bawah Rp 450.000 dalam sehari maka pajak baru akan dikenakan jika penghasilan kamu telah mencapai Rp 4.500.000 dalam jangka waktu satu bulan.

Baca Juga: 5 Cara agar Tetap Waras untuk Freelancer yang Bekerja di Rumah 

Writer

Reyvan Maulid

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya