Apakah Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Lulus Meskipun Dinyatakan TMS?
Secercah harapan terbuka lebar meski sebelumnya tidak lulus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen rekrutmen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di seluruh Indonesia. Dengan jutaan peserta yang berbondong-bondong mendaftar dan ketersediaan ratusan ribu formasi yang dibuka dalam CPNS 2024, pelamar sukses dibuat geleng-geleng kepala dengan segudang persyaratan yang dilampirkan pada laman SSCASN.
Namun, namanya manusia, terkadang punya rasa luput sehingga tidak jarang di seleksi CPNS setiap tahunnya selalu terjadi perbedaan interpretasi atau kesalahan dalam memahami persyaratan yang ditetapkan. Hal ini sering kali menyebabkan beberapa peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Perbedaan interpretasi ini bisa disebabkan oleh ketidaksesuaian antara dokumen yang diunggah dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi, kesalahan teknis dalam pengunggahan berkas, atau bahkan ketidaktelitian verifikator dalam memverifikasi dokumen yang diajukan oleh peserta.
Maka dari itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2024 membuka tahap masa sanggah sebagai momen penting yang bisa dimanfaatkan oleh pelamar apabila merasa keberatan bahwa ia telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan instansi namun verifikator memberikan pernyataan berupa TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Lantas setelah masa sanggah diajukan oleh peserta, dapatkah mengubah status kelulusan dari yang awalnya TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) pada CPNS 2024? Semuanya akan dibahas lebih lanjut melalui artikel ini!
1. Masa sanggah CPNS 2024 dibuka 2 kali yaitu saat seleksi administrasi dan hasil perangkingan akhir SKD dan SKB
Pada CPNS 2024, masa sanggah akan dilakukan sebanyak 2 kali yaitu saat seleksi administrasi dan hasil akhir CPNS berupa integrasi antara nilai akhir SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Jika di tahun sebelumnya (CPNS 2023), hasil SKD bisa disanggah maka untuk tahun 2024 ini setelah pengumuman hasil SKD tidak ada masa sanggah dan hasil sanggahannya langsung pada tahapan terakhir yakni pengumuman hasil CPNS.
Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024, Masa sanggah akan dilakukan dua kali. Pertama yaitu masa sanggah hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada 18 - 20 September 2024. Sementara verifikator dari masing-masing instansi akan menjawab sanggahan pelamar pada 18 - 22 September 2024. Kemudian, pada masa sanggah kedua yaitu pada pengumuman hasil akhir CPNS yang dilaksanakan pada 13 - 15 Januari 2025. Sementara verifikator akan menjawab sanggahan dari pelamar terkait keberatan hasil CPNS pada 13 - 19 Januari 2025.
Masa sanggah pada seleksi administrasi dapat dimanfaatkan oleh pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap keputusan TMS yang diberikan oleh panitia. Pada tahap ini, pelamar dapat memperbaiki atau menambahkan dokumen yang mungkin tidak lengkap atau salah dalam proses administrasi. Misalnya, jika ada kesalahan dalam penilaian kelengkapan dokumen atau adanya data yang tidak sesuai, pelamar bisa memberikan klarifikasi dan bukti tambahan yang bisa saja mengubah status kelulusannya.
Selanjutnya, pada masa sanggah kedua, pelamar yang dinyatakan tidak lolos baik itu di penilaian tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) atau seleksi kompetensi bidang (SKB) dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil akhir CPNS. Pada tahap ini, pelamar bisa mengajukan keberatan terkait penilaian akhir mereka, baik itu terkait dengan hasil ujian SKD, SKB, atau penilaian secara keseluruhan. Pelamar harus memastikan bahwa argumen dan bukti yang diajukan jelas dan relevan untuk meningkatkan kemungkinan perubahan hasil yang dikeluarkan Panitia Seleksi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.