Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka. Seleksi ini memberikan kesempatan emas bagi para profesional dan tenaga honorer untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses seleksi ini sangat dinantikan karena menjanjikan posisi tetap dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami persyaratannya. Yuk, simak di bawah ini persyaratan serta jadwalnya!
1. Jadwal seleksi PPPK 2024
Ilustrasi PPPK (KemenpanRB) Jadwal di bawah ini untuk Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam database BKN.
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Baca Juga: Perbedaan Tes CPNS dengan PPPK, Awas Jangan Sampai Keliru
2. Jadwal untuk pelamar Tenaga Non ASN yang aktif di instansi pemerintah
ilustrasi jadwal mingguan (pexels.com/en Chung) - Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli
3. Persyaratan PPPK 2024
ilustrasi CAT (instagram.com/bkngoidofficial) Menurut PermenPAN RB nomor 6 tahun 2024, berikut adalah persyaratan yang telah ditetapkan:
- Usia minimal 20 tahun saat mendaftar atau paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu (sesuai jabatan yang akan dilamar)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak horman sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian NKRI, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian NKRI saat mendaftar
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik/terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Persyaratan lainnya sesuai kebutuhan jabatan
Dengan memahami dan memenuhi persyaratan seleksi PPPK 2024, kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi proses seleksi yang kompetitif. Selamat mencoba!
Baca Juga: Apa Itu SKTT PPPK? Berikut Penjelasannya!