TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Instansi CPNS yang Sepi Peminat, Peluang Lolos Lebih Besar!

Tertarik untuk mencobanya?

ilustrasi CPNS (kominfo.go.id)

Intinya Sih...

  • Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka
  • Calon pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
  • Daftar instansi CPNS 2023 yang sepi peminat

Siapa nih yang tertarik untuk mendaftar CPNS? Saat ini, pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka. Tentunya banyak calon pelamar yang mulai mencari informasi terkait CPNS, termasuk instansi PNS yang lumayan sepi peminat. 

Hal ini bisa menjadi peluang besar bagi kamu yang ingin meningkatkan kesempatan lolos seleksi. Akun Instagram @bkngoidofficial membagikan jumlah pelamar submit di setiap instansi pada tahun 2023 lalu, termasuk beberapa instansi dengan jumlah peminat yang cukup sepi.

1. Syarat lengkap CPNS 2024

pendaftaran CPNS (dok. SSCASN)
  • Pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  • Untuk pelamar PPPK, minimal usianya 20 tahun.
  • Gak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Gak pernah diberhentikan secara gak hormat dari PPPK, PNS, Polri, prajurit TNI, atau pegawai swasta.
  • Gak berkedudukan sebagai anggota Polri, calon PNS, PNS, atau prajurit TNI.
  • Gak menjadi anggota atau pengurus parpol (partai politik).
  • Gak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Punya sertifikasi di keahlian tertentu.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia/negara lain.
  • Memiliki pengalaman yang berkaitan dengan tugas jabatan yang dilamar.
  • Memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Platform Bimbel Persiapan CPNS 2024

2. Daftar instansi yang sepi peminat

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Berikut adalah daftar lima instansi yang peminatnya cukup sepi pada CPNS 2023, dilansir Instagram resmi @bkngoidofficial:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (5 pelamar)
  • Kementerian Dalam Negeri (43 pelamar)
  • Badan Riset dan Inovasi Nasional (112 pelamar)
  • Kementerian Perindustrian (175 pelamar)
  • Kementerian Kesehatan (381 pelamar)

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya