TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

Lewat link ini!

ilustrasi CPNS 2024 (dok. BKN Jateng)

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi momen yang sangat dinantikan oleh ribuan pelamar di seluruh Indonesia. Setelah melewati proses pendaftaran dan melengkapi berkas administrasi, langkah berikutnya adalah mengecek apakah kamu lolos seleksi tahap awal ini.

Pengumuman ini akan menentukan apakah kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Kamu sudah tahu belum nih cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024? Kalau belum, cari tahu di bawah ini, yuk!

1. Link untuk cek pengumuman

ilustrasi pns (pexels.com/Andrea Piacquadio)
  • https://sscasn.bkn.go.id/
  • https://infocasn.kemendagri.go.id/
  • https://casn.kemenkumham.go.id/
  • https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn
  • https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/berita
  • https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman
  • https://polkam.go.id/casn-polhukam/
  • https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns
  • https://casn.pertanian.go.id/cpns/2024/pengumuman
  • https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman
  • https://kemensos.go.id/home
  • https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman

Masih ada beberapa situs yang bisa digunakan untuk cek pengumuman seleksi administrasi. Kamu juga bisa cek di laman resmi lembaga/instansi masing-masing.

2. Cara cek hasil pengumuman seleksi administrasi

ilustrasi PNS (unsplash.com/Arlington Research)
  • Login ke akun SCASSN masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Kamu bisa cek hasil pengumuman di 'Resume Pendaftaran'
  • Halaman akan menampilkan hasil seleksi administrasi

Jika ada keterangan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas,' artinya kamu Lolos atau Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika keterangan yang muncul adalah 'Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar,' maka kamu Gagal atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya